Judol Pinjol Marak, OJK Tasikmalaya Ajak Akademisi TNI dan Polri Bangun Literasi Keuangan di Masyarakat

INILAHTASIK.COM | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dan pelindungan konsumen melalui kegiatan edukasi keuangan, di Kampus Universitas Perjuangan, Tasikmalaya, Kamis 19 Juni 2025.
“Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan baru mencapai 66,46 persen. Untuk itu kita terus berupaya meningkatkan indeks literasi keuangan, salah satunya edukasi keuangan kepada civitas akademika Unper, Babinsa dan Babinkabtibmas,” kata Dendy Juandi, Kepala Bagian PEPK dan LMS mewakili Plt. Kepala OJK Tasikmalaya.
Menurutnya, saat ini masyarakat banyak yang menjadi korban terjerat praktik keuangan ilegal seperti tawaran pinjaman online ilegal, investasi bodong dengan janji imbal hasil yang besar hingga jebakan judi online.
Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), OJK diberikan amanat untuk memberikan perlindungan konsumen dan masyarakat.
Selain pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan, pihaknya juga melakukan penanganan pengaduan, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa kuuangan dan pemberantasan kegiatan usaha tanpa izin di sektor jasa keuangan.
"Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dari tahun 2017 sampai dengan posisi Mei 2025, daftar entitas yang telah ditutup sebanyak 12.721, terdiri dari investasi Ilegal 1.737, Pinjol Ilegal 10.733 dan Gadai Ilegal sebanyak 251 entitas," jelas Dendy.
Lebih lanjut ia menyampaikan tujuan kegiatan yang dihadiri 100 peserta orang tersebut, yang terdiri dari 20 civitas akademika Unper, 40 anggota Babinsa dan 40 orang Babinkabtibmas, adalah selain untuk meningkatkan literasi keuangan juga berharap agar literasi keuangan dapat disebarluaskan kepada masyarakat.
“Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta yang keseharianya bersentuhan langsung dengan masyarakat, tidak hanya menjadi lebih paham dan tercerahkan secara finansial, namun juga tergerak menjadi duta literasi keuangan di lingkungan masing masing,” kata Dendy.
Rektor Universitas Perjuangan, D. Yadi Heryadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada OJK dan menyambut baik kegiatan edukasi sebagai upaya peningkatan literasi keuangan di wilayah Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya memahami produk, jasa, risiko produk dan jasa keuangan, sehingga masyarakat terjerat pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.
Materi yang disampaikan, selain waspada pinjaman online ilegal dan investasi bodong, juga berkaitan dengan mekanisme pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
What's Your Reaction?






