DPRD Tasikmalaya Bahas Revisi Pajak dan Cabut 11 Perda dalam Rapat Paripurna

INILAHTASIK.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna pada Kamis 22 Mei 2025 di Ruang Sidang DPRD, guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi agenda penting pemerintahan daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Budi Ahdiat, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota legislatif. Agenda utama mencakup pembahasan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, serta usulan pencabutan 11 Perda oleh DPRD.
Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, yang tidak dapat hadir secara langsung karena masih dalam perjalanan dinas, menyampaikan pandangan dan tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi secara daring. Dalam keterangannya, ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya dan menunjuk Asisten Daerah Setda, Drs. H. Nana Heryana, M.M., untuk menyampaikan penjelasan lanjutan secara langsung.
“Perubahan Perda mengenai pajak dan retribusi harus dilakukan paling lambat 15 hari kerja sejak diterimanya pemberitahuan oleh pemerintah daerah,” tutur Nana saat membacakan pernyataan resmi Bupati Ade.
Bupati juga berharap agar hasil pembahasan dapat memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Semoga rancangan yang kita susun bersama ini mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, kepala SKPD, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Budi Ahdiat, menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan regulasi yang menyentuh langsung kepentingan rakyat. Pembaruan aturan perpajakan dan pencabutan perda yang sudah tidak relevan merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel,” tegasnya.
What's Your Reaction?






