Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi UNESCO: Kemenangan Diplomasi di Forum Internasional 

May 18, 2025 - 09:03
May 18, 2025 - 09:04
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi UNESCO: Kemenangan Diplomasi di Forum Internasional 

Oleh: DyanCitraPertiwi

Universitas Siliwangi

INILAHTASIK.COM | Pada tanggal 20 November 2023, Indonesia telah berhasil membuat momen bersejarah dalam perkembangan Bahasa Indonesia yang di saksikan oleh dunia. Dengan disetujuinya Resolusi 42 C/28 secara bulat dalam Sidang Umum UNESCO, Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai salah satu bahasa resmi di organisasi internasional tersebut pada sesi pleno konferensi umum ke-42 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. 

Hal ini menjadi simbol keberhasilan diplomasi budaya Indonesia dan juga menjadi bukti nyata bahwa strategi pengembangan dan promosi bahasa nasional telah berjalan dengan efektif. Pengakuan ini menempatkan Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa-bahasa internasional lainnya seperti Bahasa Inggris, Mandarin, Bahasa Arab, Prancis, Spanyol, Rusia, Bahasa Hindi, Italia, dan Bahasa Portugis. Selain itu, dokumen-dokumen penting pada konferesnsi penting dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Pengakuan ini juga sekaligus membuka peluang besar bagi perluasan peran Bahasa Indonesia di ranah global.

Usulan agar Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan wujud komitmen terhadap amanat konstitusional yang tertuang dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Noor 24 Tahun 2009. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penguatan peran Bahasa Indonesia di tingkat internasional harus dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Langkah ini juga menjadi upaya strategis untuk memperoleh pengakuan hukum internasional (de jure) atas Bahasa Indonesia, setelah sebelumnya pemerintah secara konsisten membangun basis penutur asing di 52 negara sebagai bentuk pengaruh budaya secara praktis (de facto). 

Keseriusan untuk memperoleh pengakuan hukum internasional ini dibuktikan melalui rangkaian diplomasi yang dimulai sejak awal tahun 2023, melibatkan pertemuan berbagai Duta Besar Indonesia untuk Prancis, Wakil Delegasi Tetap Negara Republik Indonesia untuk UNESCO, bahkan adanya keterlibatan dari Kemendikbudristek. Dan juga melalui peran Indonesia pada tahun 2022 sebagai ketua di forum besar G20 dan ASEAN tahun 2023 lalu. Selain dukungan pemerintah, akademisi dan praktisi bahasa turut berkontribusi melalui kajian dan rekomendasi terkait pengembangan Bahasa Indonesia secara global.

Pengakuan internasional terhadap Bahasa Indonesia merupakan hasil dari proses panjang, bukan pencapaian instan yang mudah digapai. Diplomasi budaya yang intens dan negosiasi antara delegasi Indonesia dan UNESCO menjadi kunci utama. Indonesia berhasil meyakinkan dunia akan nilai historis dan budaya Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa. Melalui seminar dan forum global, peran bahasa ini ditegaskan sebagai alat komunikasi yang efektif dan simbol identitas nasional.

“Bahasa Indonesia berperan sebagai Bahasa penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, yang memiliki lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini“ tutur Duta Besar Mohamad Oemar sebagai Delegasi Tetap RI untuk UNESCO dalam membuka presentasi proposal Indonesia.

Pada konferesnsi pers Dubes Oemar menegaskan bahwa pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di tingkat dunia.

Di balik pencapaian ini, terdapat strategi diplomasi yang cermat, matang dan terarah. Usulan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO tidak hanya berlandaskan aspek bahasa, tetapi juga didukung oleh penguatan infrastruktur pendidikan dan budaya, termasuk pengembangan kurikulum dan pendirian pusat studi di luar negeri. Pengakuan ini merupakan hasil nyata dari upaya jangka panjang untuk membawa Bahasa Indonesia ke panggung dunia.

Keberhasilan pengakuan atas Bahasa Indonesia ini juga dirasakan pada pada kegiatan resmi, termasuk penerjemahan dokumen, konferensi dan juga pada forum internasional. Pengakuan dari UNESO ini memberi dampak yang luas baik secara nyata maupun simbolik. Dari sisi simbolik, hal ini memperkuat jati diri bangsa Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya dan bahasa yang luar biasa, Bahasa sebagai pemersatu bangsa serta dapat menumbuhkan rasa bangga dan semangat baru bagi masyarakat Indonesia, terlebih di era globalisasi di mana identitas lokal sering terpinggirkan oleh arus budaya global yang seragam.

Pengakuan resmi ini memberikan manfaat nyata, seperti memungkinkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam acara dan dokumen resmi UNESCO. Hal ini juga mendorong lembaga pendidikan dan kebudayaan untuk lebih giat mengenalkan Bahasa Indonesia di mancanegara, yang diharapkan dapat meningkatkan minat global serta memperluas pertukaran ilmu dan budaya, seperti yang sudah terjadi di Korea Selatan dan Jepang dengan adanya jurusan Bahasa Indonesia.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari strategi diplomasi budaya yang telah dijalankan dengan konsisten selama bertahun-tahun. Berbagai upaya telah dilakukan, seperti penyelenggaraan festival budaya, pertukaran pelajar, serta kolaborasi seni dengan negara lain. Usaha-usaha ini telah membentuk citra positif Indonesia di mata dunia, dan juga menunjukkan kontribusi aktif Indonesia dalam isu-isu global.

Meski demikian, pencapaian ini juga membawa tantangan tersendiri. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa status baru Bahasa Indonesia benar-benar diikuti dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan penggunaannya di forum internasional. Pemerintah dan pihak terkait harus menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti pelatihan penerjemah profesional dan pengembangan materi ajar yang sesuai dengan standar global.

Lebih jauh lagi, penyebarluasan Bahasa Indonesia ke tingkat dunia memerlukan sinergi dari berbagai sektor, termasuk dunia usaha, kalangan akademik, dan masyarakat luas. Harapannya, pengakuan ini menjadi titik awal untuk lebih mengintegrasikan Bahasa Indonesia dalam komunikasi global, serta memanfaatkannya sebagai alat diplomasi yang efektif dalam menyampaikan pesan- pesan perdamaian, toleransi, dan kerja sama internasional.

Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO merupakan wujud keberhasilan Indonesia dalam membangun pengaruh melalui jalur budaya. Ini menjadi bukti bahwa kekuatan sebuah negara tidak semata diukur dari kemampuan militer atau ekonominya, melainkan juga dari kemampuannya dalam mengangkat bahasa, budaya, dan identitas sebagai sumber kekuatan nasional.

Ke depan, penting bagi pemerintah untuk memanfaatkan momen ini secara maksimal. Langkah-langkah seperti memperluas program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), menerbitkan karya ilmiah dan budaya dalam Bahasa Indonesia yang dapat diakses secara global, serta mempererat kerja sama lintas negara dalam promosi bahasa, perlu terus ditingkatkan. Dengan panggung yang telah disediakan oleh UNESCO, kini saatnya Indonesia menunjukkan peran aktifnya di kancah internasional.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow