DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fokus Evaluasi Perda yang Tidak Relevan dengan Perkembangan Zaman

Jan 18, 2025 - 19:46
Jan 19, 2025 - 19:47
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fokus Evaluasi Perda yang Tidak Relevan dengan Perkembangan Zaman

INILAHTASIK.COM | Tahun ini, DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan memprioritaskan pengkajian ulang peraturan daerah (perda) yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Revisi ini bertujuan untuk memastikan perda-perda tersebut sejalan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat dan lebih berpihak kepada masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ami Fahmi, S.T., menyatakan bahwa pihaknya akan memilah dan meninjau perda-perda yang tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini, baik dari segi teknologi maupun kebutuhan masyarakat.

"Jika ada perda yang belum diperbarui sesuai kondisi terkini, kita akan menyesuaikannya dengan regulasi baru dari pemerintah pusat. Terutama perda yang dianggap memberatkan masyarakat, kami akan mengkaji dan merevisinya," ujar Ami pada Jumat 17 Januari 2025.

Mendukung Investasi dan Pendistribusian APBD

Ami juga menekankan pentingnya peran regulasi dalam mendukung kemudahan investasi di Kabupaten Tasikmalaya. Pihak DPRD telah berkomunikasi dengan Bupati Tasikmalaya untuk memastikan perda yang ada tidak menghambat masuknya investasi.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya distribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Kami fokus pada regulasi yang benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mempermudah investasi yang dapat meningkatkan perekonomian lokal," tambahnya.

Menyesuaikan Regulasi dengan Era Digital

Ami juga mengungkapkan bahwa DPRD akan memperbarui perda yang belum mengakomodasi perkembangan teknologi. Sebagai contoh, peraturan tata tertib DPRD sebelumnya tidak memberikan ruang untuk kehadiran virtual, seperti melalui zoom meeting, yang kini menjadi kebutuhan dalam era digital.

"Dengan kemajuan teknologi saat ini, regulasi harus disesuaikan agar dapat menyediakan fasilitas yang mendukung kemudahan komunikasi dan kerja," jelasnya.

Fokus pada Evaluasi, Bukan Perda Baru

Menurut Ami, fokus utama DPRD tahun ini bukanlah menciptakan perda baru, melainkan mengevaluasi perda yang sudah ada. Perda yang masih relevan dan berpihak pada masyarakat akan dipertahankan, sedangkan perda yang memerlukan pembaruan akan direvisi.

"Bapemperda akan mengkaji mana saja perda yang perlu diperbaiki, disesuaikan, atau dihapus. Jika sebuah perda masih relevan, maka tidak perlu diubah. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian, kita akan melakukan revisi tanpa menambah perda baru yang tidak perlu," paparnya.

DPRD Harus Memberikan Dampak Nyata

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Aep Syaripudin, menegaskan bahwa kehadiran DPRD harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Perda yang dibuat harus berpihak kepada rakyat dan memberikan dampak nyata bagi mereka," ujar Aep.

Dengan fokus pada revisi dan evaluasi perda, DPRD Kabupaten Tasikmalaya berharap dapat menciptakan regulasi yang lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat di era modern ini.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow