Ulama Tasikmalaya Desak APH Jerat Pelaku Penyimpan Miras di Mushola dengan Pasal Penistaan Agama

INILAHTASIK.COM | Pimpinan Ma'had Ihya As Sunnah, Ustadz Maman Suratman, mendesak pihak kepolisian agar menjerat pelaku/penjual miras yang sengaja menyimpan barang haram di Mushola dengan pasal Penistaan Agama.
Hal itu ditegaskan Ustadz Maman, kepada wartawan, disela menghadiri kegiatan bazar di lapangan SDIT Ihya As Sunnah, Sabtu 15 Juni 2025.
"Kita beristigfar kepada Alloh atas kejadian tersebut. Kita memahami betul, dari sisi pandangan agama atau pun dari sisi sosial kemasyarakatan, bahwa sumber terjadinya kejahatan dan kemaksiatan itu dipicu oleh minuman keras," ucapnya.
"Ditengah hangatnya temuan miras yang begitu banyak, yang paling memprihatinkan adanya penjual miras yang menyembunyikan barang haram di musholla. Tempat yang kita anggap suci, tempat kita sujud, tempat kita rukuk, tempat kita bermunajat, disalah gunakan oleh orang tidak bertanggungjawab," tambah Ustad Maman.
Pihaknya berharap, aparat penegak hukum dapat memprosesnya dengan tegas, atas prilaku pelaku yang dengan sengaja menyimpan miras di tempat ibadah.
"Ini jelas sangat menyakitkan kita sebagai umat Islam, ketika barang yang jelas diharamkan dalam Al quran dan Sunnah, demi mencari aman mereka sembunyikan di tempat ibadah," ujarnya.
Ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersikap normatif dan proforsional. "Hati boleh panas, tapi pikiran harus tetap dingin. Kita percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Kita kawal bersama mudah mudahan pelaku bisa dijerat pasal 156 A KUHP atas tuduhan penistaan agama," kata Ustad Maman.
Menurutnya, pelaku bukan kali pertama berjualan miras, dia sudah kerap kali berurusan dengan Ormas Islam dan aparat penegak hukum. Berulang kali ditindak dan diberi peringatan, namun tidak pernah jera.
"Jadi harapan kita, pelaku tidak hanya dikenakan pasal tindak pidana ringan. Atas tindakan pelaku yang menyimpan barang haram di tempat ibadah itu sudah bisa menjerat pelaku dengan pasal penistaan agama," tandasnya.
What's Your Reaction?






