Mahasiswa Desak Kepala BNN Kota Tasik Mundur Gegara Minta THR ke Pengusaha

Apr 12, 2023 - 03:07
Apr 12, 2023 - 03:20
Mahasiswa Desak Kepala BNN Kota Tasik Mundur Gegara Minta THR ke Pengusaha
Aktivis Mahasiswa, Ardiana Nugraha

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Aktivis Mahasiswa Tasikmalaya, Ardiana Nugraha turut berkomentar tentang viralnya salah satu instansi yakni BNN Kota Tasikmalaya yang meminta apresiasi dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) melalui surat resmi kepada perusahaan di antaranya PO. Budiman.

Hal itu, menurutnya, tidak hanya memalukan namun juga telah mencederai nama dan eksistensi pemerintahan yang dituntut profesional dan penuh integritas.

Dengan adanya kejadian tersebut, lanjut Ardiana, membuat pihaknya sebagai mahasiswa menggelengkan kepala.

"Masa iya sekelas BNN memiliki watak pengemis dan seolah minta dikasihani oleh pengusaha, ini sudah menciderai nama baik intansi pemerintahan bahkan Pak Jokowi. Tindakan tak senonoh dan tidak disiplin tersebut harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada," tegasnya, Selasa 11 April 2023.

Ia menyebut bahwa kepala BNN sangat tidak disiplin, lantaran apa yang dilakukannya sudah berlawanan dengan jabatan dan tugas yang diembannya, maka perlu diberi sanksi bahkan jika perlu dipecat.

"Yang harus diingat adalah bahwa KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. SE itu dikeluarkan sebagai upaya pencegahan agar para pegawai di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD tidak melakukan hal yang menyimpang," ujarnya.

Ardiana pun menegaskan, jika tidak ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan, maka pihaknya bersama-sama para mahasiswa bakal melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut kepala BNN agar mengundurkan diri karena telah mencoreng nama baik pemerintah.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow