Aktivis Mahasiswa Pertanyakan Peran Bawaslu Terkait Masifnya Isu Money Politic dan Tusuk Sate

Mar 4, 2024 - 19:42
Aktivis Mahasiswa Pertanyakan Peran Bawaslu Terkait Masifnya Isu Money Politic dan Tusuk Sate
Ardiana Nugraha

INILAHTASIK.COM | Money politic atau politik uang dengan pola tusuk sate tengah menjadi buah bibir di masyarakat.

Hal tersebut mendapat sorotan dari salah seorang aktivis mahasiswa di Tasikmalaya, Ardiana Nugraha.

Ia sangat menyayangkan lantaran sampai saat ini belum melihat pihak Bawaslu Kota Tasikmalaya mau memberikan klarifikasi atau verifikasi konkrit atas pengawasan yang telah mereka lakukan untuk merespon dan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Pada perhelatan pesta demokrasi dalam momentum Pemilu 2024, lanjut Ardiana, jika Bawaslu sama sekali tidak memiliki temuan pelanggaran UU Pemilu di Kota Tasikmalaya menandakan integritas, peranserta Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu layak dipertanyakan oleh semua pihak.

"Mengingat Bawaslu memiliki peran sangat prinsip dalam mengawasi terselenggaranya Pemilu agar sesuai dengan aturan dan ketentuan UU yang berlaku. Meski, dugaan terjadinya peristiwa tsunami money politic bahkan masifnya gempuran tusuk sate telah disuarakan oleh tokoh masyarakat bahkan kaum intelektual, namun rasa-rasanya seolah tidak disikapi dengan serius," ungkapnya, Senin 04 Maret 2024.

Menurutnya, jika Bawaslu tidak mampu mengusut apa yang tengah menjadi buah bibir di masyarakat yang juga ramai diberitakan media, akan menjadi pertaruhan bagi lembaga tersebut apakah layak dipercaya atau tidak .

Kemudian bawaslu akan dianggap sebagai lembaga yang nir relevansi dan tidak ada artinya jika tidak ada tindak tinduk untuk mengusut ini.  

"Jika memang masalahnya ada di para pimpinan komisionernya yang tidak mampu untuk mengusut hal ini, lebih baik tau malu dan mundur saja. Kami tidak mau negara dan bangsa harus mengalami kerugian untuk memberi makan berupa gaji buta kepada orang yang tidak bisa kerja," tegasnya.
 
Ia juga menerangkan bahwa pada tanggal 22 Februari 2024, Mahasiswa Kota Tasikmalaya sudah melaksanakan audiensi bahkan turut melaporkan peserta Pemilu yang diduga kuat telah melakukan money politic tusuk sate serta melangggar UU Pemilu, diantaranya, inisial W (Caleg DPRD Kota Tasikmalaya), V (Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat) dan H (Caleg DPR RI) dengan berbagai bukti seperti rekaman, video, data-data lain yang telah diberikan ke Bawaslu yang sedang diproses dan dikaji GAKKUMDU.

Ia menyebut, ada adagium yang mengatakan "Notoire Feiten, fakta yang telah diketahui umum tidak perlu dibuktikan''. Demikian dijelaskan dalam Kamus Hukum dan Yurisprudensi karya HM Fauzan dan Baharuddin Siagian (2017: 509).

"Kami akan mengawal hal ini sampai tuntas, kami tidak ingin ini hanya menjadi fakta sosial, tapi harus menjadi fakta hukum. Karena kami membawa bukti-bukti yang diyakini dapat menjerat peserta tersebut. Masyarakat dan mahasiswa harus ikut dalam mengawasi prosesnya sampai sanksi pidana dan diskualifikasi. agar kedepan, dimomentum pemilihan selanjutnya, ada efek jera dan menjadi atensi kepada siapa saja peserta pemilu yang berani melanggar UU pemilu akan berhadapan dengan urusan yang tidak terbayangkan sebelumnya dalam arena kehidupan politik," tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow