PPKM Darurat dan Level 4 Turunkan Kasus Covid-19 di Kab. Bogor

Aug 19, 2021 - 01:50
PPKM Darurat dan Level 4 Turunkan  Kasus Covid-19 di Kab. Bogor

BOGOR, INILAHTASIK.COM | Bupati Bogor, Ade Yasin,  menegaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mampu menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Itu diakuinya saat melakukan Rapat Koordinasi secara virtual di Ruang Kerja Bupati Bogor, Rabu 18 Agustus 2021 dengan stakeholder bidang Kesehatan dan organisasi profesi bidang kesehatan Kabupaten Bogor.

"Alhamdulillah selama PPKM Darurat lalu dilanjutkan pemberlakuan PPKM Level 4 ini penurunan terus terjadi, jadi walaupun di satu sisi kita banyak dikomplain oleh para pelaku usaha, tidak hanya pelaku usaha harian tapi juga banyak pelaku usaha yang besar yang memang terhantam dengan kondisi ini," ungkap Ade.

Bupati menyatakan bahwa PPKM Darurat maupun Level 4 terpaksa dilakukan karena wilayah Bogor ini termasuk ke wilayah aglomerasi. Jika Jakarta tinggi, memberlakukan pembatasan maka Kabupaten Bogor juga terkena dan harus melakukan pembatasan, walaupun sebetulnya pada posisi Kabupaten Bogor berada di Level 3,  tapi karena aglomerasi, Pemkab Bogor harus berada di Level 4.

"Dari beberapa rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor, merupakan rujukan rumah sakit Covid-19. Data per hari sampai Selasa 17 Agustus 2021, ICU 55,19% dan BOR isolasi 32,67% ini sudah sangat signifikan penurunannya," ucapnya

Ia pun berharap kasus Covis-19 Kabupaten Bogor terus mengalami penurunan, tentunya dengan usaha bersama dalam menerapkan protokol kesehatan serta percepatan vaksin. **

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow