Pendidikan dan Pengetahuan Rendah Jadi Faktor Pernikahan Dini Meningkat di Tasikmalaya

Apr 10, 2023 - 21:02
Pendidikan dan Pengetahuan Rendah Jadi Faktor Pernikahan Dini Meningkat di Tasikmalaya

OPINI, INILAHTSIK.COM | Berdasarkan data yang tercatat di pengadilan agama Kabupaten Tasikmalaya terjadi peningkatan terkait pengajuan dispensasi pernikahan anak di bawah umur terhitung pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.

Ribuan anak mengajukan dispensasi pernikahan atau menikah pada usia dini dengan berbagai macam alasan. Beberapa daerah yang tercatat menjadi daerah tertinggi terhadap pengajuan menikah usia dini yaitu diantaranya karangnunggal, cigalontang, pagerageung, cikatomas dan salawu. 

Adanya kasus tersebut dapat diasumsikan bahwa terjadinya penurunan indeks prestasi manusia yang terdiri dari 3 faktor yaitu kesehatan, pendidikan, dan pengeluaran atau dana. Beberapa tanggapan mengungkap bahwa pernikahan dini ini di dukung dengan alasan menghindari seks bebas sebelum menikah, 

Perkawinan dini juga di duga karena rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan ekonomi. Rendahnya pendidikan mereka yang mempengaruhi pola piker mereka dalam memahami dan mengerti hakikat dan tujuan pernikahan itu sendiri.

Adapun alasan kemiskinan karena tidak mampu membiayai sekolah anaknya sehingga orang tua ingin anaknya segera menikah, ingin lepas tanggung jawab, dan orang tua berharap setelah anaknya menikah akan mendapat bantuan secara ekonomi.

Pada umumnya mereka hanya tamat SD, SLTP, atau SLTA, dengan kondisi tersebut daripada menjadi beban keluarga akhirnya orang tua menganjurkan anaknya segera menikah terutama pada anak perempuan. 

Maka dari itu begitu pentingnya menanamkan pemahaman pada remaja tentang pengaruh pernikahan dini yang dapat berdampak pada masa depan anak remaja tersebut. Pengaruh yang sering terjadi yaitu diantaranya sering terjadi perceraian secara psikologis belum dewasa dalam artian kondisi psikologisnya belum matang sehingga belum stabil dan lain-lain.

Tingkat pendidikan dan pengetahuan yang rendah dapat mempengaruhi pola pikir terbatas yang akan berdampak pada perilaku individu. Dengan adanya pendidikan akan bertambah pengetahuan yang akan melandasi setiap keputusan-keputusan dalam menghadapi masalah kehidupan.  
Hal yang seperti ini seharusnya menjadi titik fokus pemerintah daerah setempat untuk menindaklanjuti terkait kasus pernikahan dini agar tidak terjadi peningkatan pada setiap tahunnya.

Dengan diadakannya sosialisasi, melakukan pendampingan, pelatihan-pelatihan usaha, edukasi, penyuluhan tentang pernikahan yang sehat dan berdaya kepada generasi milenial di daerah setempat nampaknya perlu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya peningkatan dispensasi pernikahan dini di tahun yang akan datang. 

Oleh : Nurwahidah

Mahasiswa UPI TASIKMALAYA dan SATGAS KPAID KAB TASIKMALAYA

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow