Neng Madinah: Banyak Kasus Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Mesti Waspada

diperlukan pendampingan khusus kepada anak agar tidak kecanduan terhadap gadget, salah satunya adalah dengan membatasi waktu anak menggunkan gadget.

Dec 9, 2021 - 00:51
Dec 11, 2021 - 00:52
Neng Madinah: Banyak Kasus Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Mesti Waspada

KAB. TASIKMALAYA, INILAHTASIK.COM | Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XV Hj. Neng Madinah Ruhiat menanggapi permasalahan yang terjadi dimasa sekarang, salah satunya adalah kecanduan gadget yang terjadi pada anak-anak.

"Reses kita sekarang menyasar kepada para orang tua, yang mana kini semua orang tua tengah menghadapi era digitalisasi, maka diperlukan sebuah pemahaman bagi para orang tua untuk dapat terus memantau akfivitas anak saat mengunakan gadget," ucap Bunda sapaan Hj. Neng Madinah seusai melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 yang dilaksanakan di Kp. Cihurip Cibeureum, Desa Nangrang, Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu 8 Desember 2021.

Memang sangat miris sekali, fenomena yang terjadi sekarang banyak sekali anak-anak yang dimasukan ke tempat herabilitasi karena kecanduan gadget, maka diperlukan suatu materi khusus untuk para orang tua dalam menangani permasalan yang terjadi.

"Reses titik ke-7 ini sekaligus sosialiasi tentang bahaya gadget bagi anak-anak, diperlukan pendampingan khusus kepada anak agar tidak kecanduan terhadap gadget, salah satunya adalah dengan membatasi waktu, membatasi tontonan dan terus memantau dan tetap waspada keadaan anak saat menggunakan gadget," jelasnya.

Selain itu dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa selaku orang tua yang memiliki anak perempuan harus ekstra hati-hati karena sekarang sering tejadi kasus kekerasan seksual.

"Perlu diterapkan cara pemisahan laki-laki dan perempuan, misal anak laki-laki dengan ayahnya, peremuan dengan ibunya, karena kasus terjadi biasanya dari latar belakang keluarga," tutupnya.

Terkait aspirasi yang diserap Bunda menerangkan bahwa untuk lembaga aspirasinya harus di upload secara online melaui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow