H Oleh Soleh: Pemerintah Harus Berlaku Adil Soal Anggaran Pendidikan

Rata-rata masukan masyarakat adalah soal pendidikan, bagiamana agar pemerintah daerah hingga pusat. Afirmasi terhadap pendidikan ini jangan berat sebelah

Dec 4, 2021 - 05:12
Dec 5, 2021 - 04:43
H Oleh Soleh: Pemerintah Harus Berlaku Adil Soal Anggaran Pendidikan

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H Oleh Soleh menggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 di daerah pemilihan Kota Tasikmalaya, yang berlangsung di kantor PC NU, Jalan Dokar, Jum'at 03 Desember 2021.

H Oleh mengatakan rata-rata masukan masyarakat adalah soal pendidikan, bagiamana agar pemerintah daerah hingga pusat. Apirmasi terhadap pendidikan ini jangan berat sebelah, harus seimbang antara pendidikan formal dan non formal. 

"Ini penting sekali, oleh sebab itu, salah satu jalannya adalah dengan mempercepat realisasi Undang-undang Pondok Pesantren," ucapnya.

Menurutnya, setiap provinsi harus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren, kabupaten/kota juga sama. Kemudian, yang tidak kalah pentingnya adalah soal juklak juknis Perda itu sendiri.

Bagaimana pemerintah pusat, daerah, bahkan hingga ketingkat desa, dapat mengalokasikan anggaran minimal 5 hingga 10 persen, untuk pendidikan non formal. 

Kalau pendidikan formal pemerintah sudah bisa mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen, masa untuk pendidikan formal tidak diberi sedikit pun. Selama ini, kalau ada proposal baru dikasih, jika tidak mengajukan proposal, ya tidak diberi, dan itu yang terjadi hari ini. ujarnya

Ia menyebut, para guru di pendidikan formal dengan begitu mudahnya naik gaji, sementara ajengan semakin kusut, dan ini harus diubah. Begitu pun dengan dana BOS di pendidikan formal, maka hal yang sama juga mestinya diberlakukan pada pendidikan non formal.

Regulasi atau undang-undang Pondok Pesantren, termasuk peraturan turunannya seperti Perda, itu hanya sebatas fasilitasi, salah satunya soal infrastruktur, apakah ruang kelasnya layak, sanitasinya seperti apa, kemudian sarana lainnya bagaimana. terangnya.

Lebih lanjut, Oleh mengungkapkan, didalamnya juga mengatur tentang bagaimana kesejahteraan pendidiknya, tinggal realisasinya, seperti diawal saya sampaikan soal dana BOS untuk di pendidikan non formal. 

"Jangan sampai masyarakat ini dipermainkan, harus ada kesamaan perhatian antara pendidikan formal dan non formal," tegasnya

Hal lain yang menjadi masukan dari masyarakat pada reses kali ini, disoal layanan kesehatan, dan infrastruktur, terutama drainase, banyak terjadi banjir di kota Tasik. 

Mudah-mudahan kegiatan yang terkena refocusing tahun ini, dapat kembali terakomodir dan terealisasi di tahun depan. Saya melihat, alokasi bantuan anggaran untuk kota Tasik cukup lumayan besar, tidak kurang dari Rp 100 Miliar. pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow