KPU Kota Tasik Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Tasik, Inilah Daftarnya

Aug 23, 2023 - 19:40
Aug 24, 2023 - 17:44
KPU Kota Tasik Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Tasik, Inilah Daftarnya

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Tasikmalaya dalam pemilihan umum tahun sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman Nomor NOMOR 744/PL.01.4-Pu/3278/2023 TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KOTA TASIKMALAYA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kota Tasikmalaya mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPUNomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

  1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
  2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Tasikmalaya melalui:
    a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
    b. kantor KPU Kota Tasikmalaya dengan alamat Jalan SKP No. 20-22, Lengkongsari, Tawang, Kota Tasikmalaya
    c. email : [email protected]
  3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota Tasikmalaya 

Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih.

Dikeluarkan Tasikmalaya pada tanggal 18 Agustus 2023

Ketua Komisi Pemilihan Umum

Kota Tasikmalaya,

ADE ZAENUL MUTAQIN

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow