Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Apresiasi Kesiapan KPU Kab. Kuningan Jelang Pemilu Serentak

Feb 2, 2024 - 18:12
Feb 2, 2024 - 18:13
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Apresiasi Kesiapan KPU Kab. Kuningan Jelang Pemilu Serentak
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman saat melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Kuningan, Kamis (1/2/2024).

INILAHTASIK.COM | Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi terhadap persiapan dan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, yang telah menunjukkan kematangan dalam 13 hari menjelang pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Februari mendatang. Seluruh aspek logistik dinilai tidak menimbulkan kendala yang signifikan dalam proses persiapan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, saat melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Kuningan pada Kamis (1/2/2024).

Bedi menyatakan bahwa persiapan dan kesiapan yang telah dilakukan merupakan langkah antisipatif terhadap potensi kendala yang dapat menghambat penyelenggaraan pemilu. "Tidak ada kendala berarti dari segi logistik maupun kampanye. Kami optimis bahwa pemilu serentak di Kuningan ini akan berlangsung kondusif dan jurdil," ujarnya.

Lebih lanjut, Bedi mendorong KPU untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan unsur TNI-Polri. Kepatuhan terhadap mekanisme yang telah ada dan penanganan pelanggaran yang jelas harus diutamakan.

Dalam konteks ini, Komisi I menilai bahwa penyelenggara negara akan tunduk pada sistem dan peraturan yang berlaku. Pelanggaran harus dihubungkan dengan Badan Kepegawaian Daerah setempat, dan sanksi yang sesuai dengan peraturan harus diberikan.

"Sanksi ini akan efektif mengatasi pelanggaran norma-norma kampanye yang dilakukan oleh ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Bedi.

Terkait dengan kerusakan surat suara, Bedi menekankan perlunya tindakan yang tepat karena dapat berdampak secara sistemik. KPU diharapkan dapat mengantisipasi peningkatan jumlah surat suara dan memetakan dengan baik potensi penambahan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi 120 persen untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Selain itu, perlu adanya antisipasi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau pemilu ulang akibat force majeure, seperti bencana alam.

"Dari DPRD, kami berharap adanya langkah preventif terutama di TPS yang rawan bencana, seperti banjir. KPU Kuningan harus segera mengantisipasi wilayah yang rawan, termasuk kebutuhan daya listrik, dan memindahkan tempat pemungutan suara ke lokasi yang lebih aman, misalnya gedung sekolah atau rumah warga yang representatif," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow