Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Pemkab Garut atas Penanganan Stunting yang Sukses

Feb 3, 2024 - 01:04
Feb 3, 2024 - 01:04
Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Pemkab Garut atas Penanganan Stunting yang Sukses
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi saat kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut. Jum’at (2/2/2024).

INILAHTASIK.COM | Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi, menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian Pemerintah Kabupaten Garut dalam menangani permasalahan stunting.

Melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, upaya penanganan stunting dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, menerapkan konsep pentahelix. 

Dalam kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke DP2KBP3A Kabupaten Garut pada Jumat (2/2/2024), Enjang Tedi menyampaikan bahwa angka stunting di Kabupaten Garut berhasil diturunkan dari 35.3% pada tahun 2021 menjadi 23.6% pada tahun 2022.

Enjang menjelaskan bahwa program inovatif penurunan angka stunting di Kabupaten Garut dimulai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten. Dari Perda, instruksi Bupati, dunia usaha, organisasi masyarakat, unsur TNI dan Polri hingga DPRD Kabupaten, semuanya mendukung program tersebut.

"Ini merupakan program luar biasa. Kolaborasi pentahelix ini berhasil menurunkan angka stunting di Garut, yang mengantarkan Kabupaten Garut meraih insentif kebijakan fiskal sebagai penghargaan atas prestasinya," ujar Enjang.

Enjang menyoroti komitmen kuat antarpihak untuk terus melakukan intervensi stunting sesuai dengan peran masing-masing, guna mencapai target angka stunting 14% pada tahun 2024. Program unggulan seperti "Temukan Obati Sayangi balita Stunting (TOSS)" diakui berhasil menekan angka stunting dan dijadikan fokus dalam tahun 2024.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Dadan Hidayatulloh, mendorong peningkatan angka penurunan stunting melalui regulasi khusus yang dapat diperuntukkan program tersebut.

Dadan mengusulkan bahwa regulasi tersebut dapat diinisiasi oleh pemerintah pusat melalui alokasi dana desa, yang juga dapat digunakan untuk mendukung program penurunan angka stunting di tingkat desa.

"Penggunaan anggaran atau dana desa ini menjadi peluang dukungan anggaran di tingkat desa untuk memaksimalkan program penurunan stunting. Dana desa, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), dapat digunakan untuk mendukung program stunting jika regulasinya mendukung," ujar Dadan.

Dadan menegaskan bahwa penanganan masalah stunting sangat penting mengingat Indonesia diproyeksikan menjadi generasi emas pada 2030-2045.

Meskipun baru beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat yang berhasil menurunkan angka stunting, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong agar kabupaten/kota lainnya dapat mengadopsi langkah atau program yang telah dilakukan oleh Kabupaten Garut.

"Penting bagi kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mengikuti langkah atau program yang telah berhasil diimplementasikan oleh Kabupaten Garut dalam menurunkan angka stunting," tutup Dadan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow