Ibukota Negara Baru di Tengah Pandemi

Pemerintah tetap menjalankan rencana pembangunan ini meskipun di tengah pandemi.

Nov 2, 2021 - 15:28
Nov 2, 2021 - 15:37
Ibukota Negara Baru di Tengah Pandemi

Proyek Pembangunan Ibukota Negara kini terus berjalan di wilayah Kalimantan Timur. Biaya proyek ini mencapai Rp. 466 triliyun, sebanyak 19,2% berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sisanya dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan ditanggung pihak swasta (kompas.com, 29/6/2021). Pemerintah tetap menjalankan rencana pembangunan ini meskipun di tengah pandemi.

Pada saat yang sama kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi sebagai dampak dari pandemi. Seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan kebutuhan rakyat yang mendesak, seperti menyegerakan penanganan wabah, kembali membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan menjamin kebutuhan pokok rakyatnya.

Pembagunan Ibukota Negara juga melibatkan pihak swasta dalam proses pengembangannya, maka tentunya Indonesia akan semakin terjerat jebakan intervensi swasta. Seyogyanya APBN digunakan untuk kepentingan rakyat, sehingga seluruh rakyat Indonesia bisa sejahtera. Namun hal ini akan sulit diupayakan jika negara berorientasi  kepada asas kapitalisme, dimana pemodal yang paling diuntungkan, sementara rakyat hanya menjadi pendongkrak suara dengan mengumbar janji-janji kampanye.

Kita sebagai rakyat tentunya menginginkan kesejahteraan dan pengurusan negara yang amanah, hal ini bisa kita temukan dalam negara yang memiliki asas yang benar yaitu Islam. Islam memiliki aturan bernegara, dimana negara wajib untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi setiap individu rakyat yaitu sandang, pangan, dan papan melalui penyediaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya dengan gaji yang layak yang dijamin penyelenggaraannya oleh negara.

Allah SWT berfirman yang artinya: Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu (istri) dengan cara yang makruf (QS an-Nisa’ [2]: 233). Dalam ayat yang lainnya Allah SWT berfirman yang artinya : Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian (QS ath-Thalaq [65]: 6).

Negara juga wajib memenuhi kebutuhan dalam bentuk keamanan, kesehatan dan pendidikan secara gratis bagi seluruh warga negaranya. Jaminan kebutuhan pokok lebih utama saat ini daripada melanjutkan pembangunan proyek Ibukota Negara. Apalagi saat ini negeri kita sedang dilanda kesulitan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19.***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow