Gilman: Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Ditarget Beres Bulan Ini

Dalam Perda tersebut, tiga unsur itu yang ditekankan paling bertanggungjawab dalam penentuan kategori warga miskin.

Jan 12, 2022 - 00:03
Jan 12, 2022 - 00:03
Gilman: Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Ditarget Beres Bulan Ini

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya terus melakukan pembahasan secara maraton, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan, pada Selasa 11 Januari 2022.

Ketua Pansus Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, Gilman Mawardi usai rapat pembahasan menerangkan, hal krusial yang jadi bahasan dalam pertemuan kali ini adalah soal kriteria kemiskinan.

Ia menyebut, ini akan menjadi guiden (panduan) bagi pemangku kebijakan, terutama bagi pihak yang paling bertanggungjawab dalam penentuan kategori miskin, dimana penentuan penduduk miskin itu ada di Kelurahan, RT dan RW.

"Dalam Perda tersebut, tiga unsur itu yang ditekankan paling bertanggungjawab dalam penentuan kategori warga miskin," ucapnya.

Untuk melakukan itu, lanjutnya, pihak kelurahan, RT, dan RW perlu guiden dalam penentuannya. Jika tidak diberi panduan yang jelas, dikhawatirkan persepsinya jadi berbeda-beda, untuk itu perlu guiden yang jelas. ujarnya.

Lebih lanjut, Gilman menjelaskan, ada beberapa kriteria untuk menentukan si A, B, dan C ini warga miskin. Pertama, mereka yang tidak punya pekerjaan, atau punya penghasilan tapi hanya bisa memenuhi kebutuhan dasar, sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.

Kedua, mereka yang memiliki penghasilan, namun habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Kemudian, kriteria berikutnya adalah mereka yang memliki rumah, tapi tidak layak huni. 

Selanjutnya, mereka punya rumah, tapi luasnya itu hanya 8 meter persegi untuk satu orang, termasuk warga yang memiliki rumah dengan ukuran standar, namun penghuni rumahnya lebih dari yang ditentukan, maka itu juga masuk kriteria. 

Ada satu kriteria yang sebenarnya belum selesai dibahas, yakni mereka (masyarakat) yang hanya mampu menyekolahkan anaknya sampai jenjang Sekolah Menengah Pertama. Ini masih jadi debatebel, diantara anggota komisi. ungkapnya.

Gilman menyebut, ada kesamaan gerak antara yang kita lakukan (DPRD) dan Pemkot. Mengingat ini menjadi tugas utama kita (pemerintah), dalam mensejahterakan masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah pusat, tengah melakukan akselarasi terkait dengan penuntasan masalah kemiskinan absolut. Meskipun di kota Tasik itu tidak masuk dalam kategori tersebut.

Menurutnya, kemiskinan di Kota Tasik itu menarik, di Jabar tingkat kemiskinannya nomor satu, sebesar 13,13 persen. Tapi, kota Tasik itu tidak termasuk dalam kategori kemiskinan absolut. 

Kemiskinan absolut itu adalah mereka yang tidak bisa melakukan apapun, misal warga disabilitas, manula, dan lainnya yang masuk dalam kriteria tersebut. 

"Jadi kemiskinan itu, ada kategori absolut, struktural, dan kultural. Kalau struktural, itu lebih karena kebijakan, atau korban kebijakan pemerintah, kalau kemiskinan kultural, adalah mereka yang malas bekerja," terangnya.

Ditambahkannya, untuk penanggulangan kemiskinan di kota Tasik itu lebih ke peningkatan kapasitas masyarakat dan juga arah kebijakan. Penekanannya kita disana. Karena kemiskinan di kita itu, kemiskinan struktural dan kultural. 

Pemerintah daerah lebih ditekankan bagaimana meningkatkan penghasilan warga, terus bagaimana meningkatkan potensi diri, dan juga pemberdayaan masyarakat. "Kami menarget pembahasan Ranperda ini selesai bulan Januari ini," ungkapnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow