DPRD Jabar Berikan Rekomendasi Untuk Tangani Wabah PMK Pada Hewan Ternak

Diantaranya berupa obat-obatan, vitamin, vaksin, dan disinfektan serta jaminan bagi para peternak yang hewan ternaknya terpapar.

May 19, 2022 - 18:24
May 21, 2022 - 18:25
DPRD Jabar Berikan Rekomendasi Untuk Tangani Wabah PMK Pada Hewan Ternak

KAB.TASIK, INILAHTASIK | Dalam rangka menangani wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) terhadap hewan ternak di Jawa Barat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Rekomendasi ini disampaikan usai pihak Komisi II DPRD Jabar melakukan rapat bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Provinsi Jawa Barat, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat dan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 18 Mei 2022.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan, dari partai PPP Hj. Neng Madinah Ruhiyat dari Komisi V ikut mendukung rekomendasi tersebut.

"Agar anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera disalurkan sehingga dapat memberikan manfaat khususnya kepada para pemilik hewan ternak kaki empat yang terdampak Penyakit Mulut dan Kaki (PMK)," kata Bunda Kamis, 19 Mei 2022.

Diantaranya berupa obat-obatan, vitamin, vaksin, dan disinfektan serta jaminan bagi para peternak yang hewan ternaknya terpapar.

"Pemerintahan Desa diharapkan menjadi ujung tombak dalam penanggulangan dan penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK)," ungkap Bunda.

Selain itu, dalam penanggulangan dan penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) harus ada koordinasi dan kerjasama dengan beberapa OPD lainnya "Seperti Satpol PP dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat," ujar Bunda Neng Madinah.

Juga melakukan karantina terhadap hewan ternak yang sudah terpapar agar tidak menularkan kepada hewan ternak yang lain dan perlu adanya regulasi tentang pemasukan dan pengeluaran hewan ternak dari dan ke Provinsi Jawa Barat.

Bunda mendambahkan, perlunya keterlibatan Kepolisian dalam pengaturan lalu lintas pengiriman hewan ternak.

"Agar dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Provinsi Jawa Barat lebih fokus/terarah sehingga akan memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat maka Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Provinsi Jawa Barat agar dipisah menjadi 2 (dua) Dinas yang berbeda," Bunda Neng Madinah menandaskan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow