Dipicu Sakit Hati dan Hendak Jual Pacar Tersangka, Rafi Dihabisi Dua Sahabatnya

Mar 9, 2024 - 16:24
Dipicu Sakit Hati dan Hendak Jual Pacar Tersangka, Rafi Dihabisi Dua Sahabatnya
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta saat Ekpose Kasus Pembunuhan Rafi, di Mapolres Tasikmalaya, Jumat sore (8/3/24).

INILAHTASIK.COM | Kematian Rafi yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (29/2/24) akhirnya terungkap. Rafi ternyata dihabisi oleh dua orang sahabatnya berinisial MI dan KK yang masih dibawah umur. Polisi hadirkan MI pada saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, Jum'at 8 Maret 2024. Sementara KK yang masih dibawah umur tidak dihadirkan.

"Korban dianiaya sampai meninggal oleh pelaku yang jumlahnya dua orang. Keduanya masih sahabat korban dan sudah kita tetapkan jadi tersangka. Satu tersangka masih dibawah umur," kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, saat rilis.

Motif pembunuhan, lanjut Kasat, kedua tersangka mengaku sakit hati oleh korban. KK yang memiliki teman wanita justru di dekati korban. Selain itu, korban juga berniat menjual kekasih KK melalui aplikasi hijau (Michat).

"Motifnya, tersangka berinisial KK punya teman dekat perempuan (pacar-red), kemudian dia merasa sakit hati lantaran pacarnya sering didekati korban dan puncaknya diminta mau dijual melalui aplikasi," tutur Ridwan.

KK yang tidak berani terhadap korban menceritakan sakit hatinya pada MI. Tersangka MI juga pernah tersinggung oleh korban dan miliki utang budi pada KK, sehingga memutuskan untuk menghabisi korban.

"MI dan KK ini sejatinya sahabat. Secara pribadi, MI ada ketersinggungan oleh korban. MI merasa bahwa sakit hati KK adalah sakit hati dia dan utang budi oleh KK. Terdorong rasa solidaritas kepada teman, MI dan KK bersekongkol untuk melakukan penganiayaan terhadap korban di tempat sepi," jelas Ridwan.

Menurut pengakuan para tersangka, peristiwa pembunuhan terjadi setelah mereka mengonsumsi minuman beralkohol. Mereka sempat cekcok dan berantem diatas motor saat berboncengan tiga orang.

Motornya sempat terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Cikalong. Saat terjatuh, korban dan pelaku yang sama sama dalam pengaruh alkohol berkelahi. Korban kalah jumlah akhirnya dipukul gunakan batu ukuran besar bagian kepalanya hingga pecah.

"Mereka bertiga pergi menggunakan sepeda motor, boncengan tiga. Tersangka MI mengemudikan motor tersebut, kemudian terjadi cekcok antara kedua tersangka dengan korban diatas motor. Korban dihantam batu sampai kepalanya retak," terangnya.

Ridwan menambahkan, bahwa MI dan KK ini sama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan batu pada bagian kepala korban.

"Menurut keterangan medis, akibat hantaman batu tersebut mengakibatkan luka fatal sehingga menyebabkan kematian," kata Ridwan.

Akibat perbuatannya, MI disangkakan Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

“Untuk tersangka KK, mengingat dia masih dibawah umur, maka kami menggunakan sistem peradilan pidana anak,” pungkasnya.

Polisi amankan barang butki pakaian hingga batu yang digunakan menghabisi nyawa korban.

Sebelumnya warga dibuat heboh dengan penemuan mayat Rafi di pinggir Jalan Raya Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Jum'at (1/3/24). Saat ditemukan, terdapat luka pada bagian wajah dan kepala jasad tersebut.

Meski tanpa identitas, polisi berhasil mengungkap sosok jasad tersebut. Diketahui korban bernama Rafi, warga Bantarkalong.

Saat ditemukan, jasad tersebut berada di semak-semak dekat jalan raya dan dalam posisi telungkup. Polisi yang memeriksa jasad itu kemudian mendapati luka di bagian wajah. Selain itu, ada bercak darah yang mulai mengering di hidung dan mulut.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow