Budayakan Germas, Puskesmas Mangkubumi Gandeng para RW dan Tokoh

Jun 24, 2022 - 02:59
Jun 24, 2022 - 03:23
Budayakan Germas, Puskesmas Mangkubumi Gandeng para RW dan Tokoh

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | UPTD Puskesmas  Mangkubumi menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2021 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) tingkat RW, di aula Kelurahan Mangkubumi, Kamis 23 Juni 2022.

Pada kesempatan tersebut dirangkaikan pula dengan penandatanganan komitmen bersama  Gerakan PHBS, Siaga Penyakit Menular dan Tuntaskan Mangkubumi Bebas Stunting.

Kepala UPTD Puskesmas Mangkubumi H Arif Prianto S.Kep Ners menuturkan, dengan adanya Perwalkot nomor 19 tahun 2021 tentang Germas, maka perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat berkenaan dengan gerakan ini.

Dalam Perwalkot tersebut, kata Arif, di bab 2 pasal 2  ayat 1 disebutkan bahwa peraturan wali kota ini dibentuk dengan maksud untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di daerah.

Ia menerangkan, di ayat 2 tertulis perwalkot ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, meningkatkan pencegahan dan deteksi dini penyakit, mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Menurutnya, kalau kita tidak bersinergi dengan semua pihak termasuk dengan masyarakat, maka program ini diyakininya tidak akan berjalan dengan baik, mengingat masalah kesehatan atau gaya hidup sehat di masyarakat belum sepenuhnya bagus.

Pihaknya berharap, dengan mengandeng para RW dan tokoh masyarakat, program gerakan masyarakat hidup sehat ini dapat menjadi sebuah kebiasaan atau budaya di masyarakat. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow