Titik Terang Polemik Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr. Soekardjo

Gerakan LAKRI Kota/Kab. Tasikmalaya menuntut penyelesaian upah pekerja pembangunan Poliklinik RSUD dr. Soekardjo direspon cepat pihak-pihak terkait, sehingga upaya penyelesaian pun ditempuh melalui jalan mediasi.

Jun 22, 2022 - 04:02
Jun 22, 2022 - 04:54
Titik Terang Polemik Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr. Soekardjo
Tenda yang didirikan di Halaman Bale Kota Tasikmalaya oleh LAKRI

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Polemik pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya khususnya mengenai upah pekerja yang masih belum terselesaikan, kini menemui titik terang.

Upaya penyelesaian dilakukan melalui jalan mediasi semua pihak terkait usai adanya tuntutan dari Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota/Kab. Tasikmalaya yang mendirikan tenda di halaman Bale Kota Tasikmalaya pada Selasa 21 Juni 2022.

Ketua LAKRI Kota/Kab. Tasikmalaya, Rino Lesmana bersyukur lantaran gerakannya hari ini sudah mengerucut ke upaya penyelesaian, dan ia pun berharap bisa tuntas secepatnya.

“Itikad baik perusahaan sudah ada. Cuma tinggal soal hitung-hitungan saja karena masih ada perbedaan antara klaim dari pihak pekerja berdasarkan invoice dengan pihak PT. Ini yang akan kita pecahkan. Mudah-mudahan bisa tuntas malam ini,” ucap Rino, usai mediasi.

Ia juga menjelaskan bahwa pendirian tenda di halaman Bale Kota Tasikmalaya sebagai bentuk aksi tuntutan terhadap persoalan yang tengah dihadapinya sekarang ini. Namun, katanya, mengingat sudah ada upaya penyelesaian, sehingga Rino berserta anggotan pun langsung membongkarnya.

Sementara itu, Pendamping Pelaksana Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr. Soekardjo, Jares menerangkan bahwa sebetulnya permasalahan yang muncul saat ini disebabkan adanya miskomunikasi.

“Karena sesungguhnya urusan upah pekerja sudah terlaksana dan terbayarkan ketika adanya perjanjian di Polsek meskipun belum sepenuhnya atau masih ada kekurangan, dan hal itu sebagai bentuk konsekuensi para pekerja karena memang kerjanya masih kurang. Bila mana nanti pekerjaannya sudah selesai baru akan kita selesaikan pembayarannya. Intinya, kita datang ke sini merupakan itikad baik dan Insyaallah ini akan kami selesaikan,” tegasnya.

Menanggapi persoalan ini, Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr. Budi Tirmadi yang turut hadir dalam mediasi dengan singkat mengatakan sudah ada itikad baik dari pihak penyedia kontraktor untuk menyelesaikan kewajiban kaitan upah pekerja.

“Namun masih ada pertemuan lanjutan, terkait teknis atau itung itungan," ucapnya.

Nampak hadir dalam mediasi tersebut dari unsur Pemerintahan, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Wadirum dr RSUD dr Soekardjo, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP dan Kepolisian.

Ket Foto: Direktur Utama RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr. Budi Tirmadi (kiri) dan Wakil Direktur Umum, Sandi Lesmana, ST

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow