Terganjal Dokumen, Audit Poliklinik RSUD Hasilnya Belum Bisa Dipastikan

Pasalnya kelengkapan dokumen yang diminta baik oleh Inspektorat dan BPK tak kunjung dipenuhi oleh para pihak.

Jun 3, 2022 - 00:42
Jun 3, 2022 - 01:56
Terganjal Dokumen, Audit Poliklinik RSUD Hasilnya Belum Bisa Dipastikan

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Terganjal kelengkapan dokumen, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kota Tasikmalaya belum bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dengan pelaksanaan pembangunan gedung Poliklinik RDUD dr Soekardjo.

Hasilnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diterima oleh pihak Pemkot Tasik berkenaan dengan hasil audit pembangunan gedung poliklinik, BPK hanya menyarankan untuk segera dipenuhi kelengkapan dokumen, dan segera lakukan hitung ulang kembali atas hasil pekerjaan gedung poli rumah sakit dr Soekardjo.

Hal itu dikatakan Inspektur Inspektorat Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi SSos saat ditemui di kantornya, Kamis 02 Juni 2022,

"Terkait dengan hasil audit BPK soal pembangunan gedung poliklinik belum dapat menyimpulkan hasil, pasalnya kelengkapan dokumen yang diminta baik oleh kami (Inspektorat-Red) dan BPK tak kunjung dipenuhi oleh para pihak," ungkapnya.

Sehingga BPK atau Inspektorat, sampai saat ini belum bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan, lantaran terganjal dokumen dimaksud.

Sesuai dengan ketentuan, lanjutnya, BPK memberikan waktu 60 hari sejak LHP diterima, meminta untuk dilakukan hitung ulang atas capaian hasil pekerjaan bangunan gedung poliklikinik tersebut. Maksimal pertengahan bulan Juli mendatang sudah ada hasil. Jika tidak selesai juga, bisa saja pihak BPK mengeluarkan rekomendasi berupa sangsi.

"Soal indikasi kerugian negara, sejauh ini pihak BPK pun belum bisa menyimpulkan kearah sana, karena belum bisa melakukan audit keuangan secara menyeluruh, mengingat dokumen pendukung yang diminta belum lengkap," jelas Sanusi.

Pihaknya mengaku kesulitan untuk meminta dokumen dimaksud karena tak bisa memaksa atau interpensi kepada para pihak untuk segera memenuhi dokumen dimaksud.

"Kita hanya sebatas memfasilitasi dan mendampingi dalam proses pemeriksaan oleh BPK," ujarnya.

Dirinya tak memahami apa yang menjadi kendala belum juga melengkapi dokumen yang diminta, entah karena masing masing "keukeuh" pada argumentasinya atau entah karena apa.? tanyanya.

Menurutnya, jika terus terusan seperti ini, maka harus ada tim independen yang kompeten di bidangnya untuk melakukan hitung ulang kembali atas hasil pekerjaan bangunan poliklinik RSUD.

"Mudah mudahan secepetnya bisa selesai, kita akan terus dorong, dan lakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit agar persoalan ini segera ditindaklanjuti," tandasnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow