Peran Penting Rencana Tata Ruang dalam Pembangunan Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Sep 25, 2023 - 20:31
Oct 3, 2023 - 20:32
Peran Penting Rencana Tata Ruang dalam Pembangunan Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, mengangkat isu penting terkait tata ruang wilayah Kabupaten Tasikmalaya dalam konteks perkembangan pembangunan yang terjadi. Menurutnya, perubahan-perubahan yang telah terjadi perlu menjadi perhatian dan mendapat respons yang tepat melalui penyesuaian dalam rencana tata ruang.

Asep Sopari menggarisbawahi bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tasikmalaya harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat menjamin berkelanjutan dan suksesnya pelaksanaan pembangunan di lapangan. RTRW ini juga memiliki peran penting dalam mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.

Politisi dari Partai Gerindra ini menekankan bahwa RTRW Kabupaten Tasikmalaya haruslah disusun dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang dan merespons dinamika yang terjadi di dalam dan di luar wilayah tersebut.

"Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja yang menjadi undang-undang, mengamanatkan prinsip-prinsip utama dalam penataan ruang, seperti keterpaduan, keserasian, keselarasan, dan keseimbangan," ungkap Asep Sopari pada Senin, 25 September 2023.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya aspek keberlanjutan, keberdayagunaan, keberhasilgunaan, keterbukaan, kebersamaan, kemitraan, perlindungan kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan penataan ruang, sesuai dengan amanat UU tersebut.

Asep Sopari menjelaskan bahwa penetapan prinsip-prinsip ini bertujuan untuk mencapai harmoni antara lingkungan, penggunaan sumber daya alam dan buatan dengan perhatian khusus pada sumber daya manusia. Hal ini juga berperan dalam melindungi fungsi ruang serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

Semua langkah ini sejalan dengan tujuan dari penyelenggaraan penataan ruang, yaitu menciptakan wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, dengan dasar wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

"Agar hal ini terwujud, kita perlu menyusun RTRW Kabupaten Tasikmalaya yang tidak hanya memperhatikan kepentingan nasional, tetapi juga regional dan lokal dalam satu kesatuan penataan ruang," tegas Asep.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow