Pemda Ciamis Terapkan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan, Tarifnya Cuma Segini

Mar 7, 2023 - 11:21
Mar 10, 2023 - 23:08
Pemda Ciamis Terapkan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan, Tarifnya Cuma Segini

CIAMIS, INILAHTASIK.COM | Dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sektor retribusi serta memberikan pelayanan parkir yang semakin baik dan murah bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan parkir berlangganan di tepi jalan umum.

Pemberlakuan ini didasarkan pada Perda nomor 7 tahun 2020 serta Perbup Nomor 55 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan parkir berlangganan di tepi jalan umum.

Kepala UPTD Pasar wilayah Kawali Kustiwa secara simbolis menerima pemasangan stiker dan penerimaan kartu parkir berlangganan dari Bapak Iding, Kasubag TU UPTD terminal wilayah Kawali di halaman kantor UPTD pasar wilayah Kawali.

Acara simbolis pemasangan stiker ini dihadiri oleh jajaran UPTD Dishub Kawali dan UPTD pasar Kawali pada Selasa, 7 Maret 2023.

Untuk mendaftar sebagai pelanggan parkir berlangganan, masyarakat hanya perlu membayar satu kali tarif parkir untuk satu tahun.

Tarif parkir untuk kendaraan roda 2 (dua) sebesar Rp. 20.000/tahun, roda 4 (empat) Rp. 40.000/tahun, dan roda 6 (enam) Rp. 60.000/tahun.

Pelanggan yang mendaftar untuk parkir berlangganan akan menerima stiker yang dipasang di kendaraan serta kartu jaga-jaga jika stiker rusak.

“Saya sebagai kepala UPTD beserta staf pasar Kawali menyambut gembira dengan adanya program parkir berlangganan ini. Karena ini merupakan salah satu servis untuk membuat nyaman kepada masyarakat yang berbelanja di pasar ini,” ujar Kustiwa.

Program ini dinamakan “Kepalang Manis” yang merupakan kepanjangan dari Kebijakan Parkir Berlangganan untuk Masyarakat Ciamis.

"Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan parkir yang semakin baik dan terjangkau di Kabupaten Ciamis," Kustiwa menandaskan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow