Peringati Ultah ke 117, Pengda INI Kota Tasikmalaya Gelar Diskusi Hukum Hak Waris

INILAHTASIK.COM | Peringati hari jadinya yang ke 117 tahun, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kota Tasikmalaya mengadakan kegiatan Diskusi Hukum dengan tema Menyatukan Langkah, Meneguhkan Pemahaman Akta Pembagian Hak Waris sebagai Pilar Kepastian Hukum Waris, di Ballroom Aston In Hotel, Selasa 1 Juni 2025.
Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia Kota Tasikmalaya, Sonny Sonatha Indrasena SH mengatakan, salah satu misi dan tujuan pada perayaan ulang tahun INI yang ke-117, yakni memperkuat sinergitas antara ikatan notaris dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Kedepan, kata dia, sinergitas ini bisa lebih ditingkatkan, sebagai bentuk kontribusi para notaris untuk kemajuan masyarakat Kota Tasikmalaya. Saat ini jumlah anggota INI di Kota Tasikmalaya yang aktif ada 95 notaris.
Selain itu, pada perayaan ulang tahun ke-117, pihaknya mengadakan diskusi hukum mengenai akta pembagian hak waris, untuk menambah wawasan keilmuan bagi para notaris di Kota Tasikmalaya dalam menjalankan tugas sehari hari yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Diskusi tentang akta pembagian hak waris ini, berkaitan juga antara tugas notaris dan kantor pertanahan. Dimana BPN banyak fokusnya, kaitan dengan waris pertanahan," kata Sonny.
Pihaknya menggandeng kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya, juga praktisi akademisi, untuk menyamakan persepsi kaitan dengan akta pembagian hak waris. Jangan sampai menimbulkan multi tafsir di lapangan.
"Mudah mudahan dengan adanya diskusi ini, terbangun persepsi yang sama kaitan dengan akta pembagian hak waris," ujarnya.
Pihaknya berharap, di usia INI yang ke-117, kedepan organisasi Ikatan Notaris Indonesia semakin solid, anggotanya semakin maju, serta bisa memberikan kontribusi lebih untuk bangsa dan negara.
What's Your Reaction?






