Pasca Putusan MK, Tokoh Ulama Tasikmalaya Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas 

Feb 25, 2025 - 17:20
Pasca Putusan MK, Tokoh Ulama Tasikmalaya Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas 
KH Atam Rustam, Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon Bupati Ade Sugianto, sejumlah lembaga keagamaan di Kab. Tasikmalaya Jawa Barat, ramai ramai menyampaikan imbauan. 

Selain melalui pesan berantai, mereka menyampaikan melalui surat terbuka. Yang intinya mengimbau agar masyarakat menghormati keputusan MK. Tetap tenang menjaga kondusifitas serta tidak memprovokasi atau terprovokasi isu yang merugikan.

"Keputusan ini untuk hormati. Tetap tenang, jaga kondusifitas, jangan sampai terprovokasi atau memprovokasi berkenaan dengan putusan tersebut, baik secara langsung atau melalui pers dan media sosial," ucap Fahmi Siddiq, Ketua GP Anshor Kabupaten Tasikmalaya, kepada wartawan, Selasa, 25 Februari 2025.

Ketua Kerukunan Umat Beragama, KH Edeng ZA, meminta agar masyarakat Kabupaten Tasikmalaya menyadari putusan Mahkamah Konstitusi merupakan hak takdir Alloh SWT. Semua pihak bisa menerima hasilnya meski dianggap bagi sebagian tidak nyaman.

"Putusan MK harus diterima semua pihak, ini harus sadari betul, bahwa ini sudah menjadi ketentuan Alloh SWT. Bagi masyarakat muslim yang beriman, kita tau itu adalah takdir kehendak Alloh SWT. Putusan ini harus disikapi dengan keimanan," kata KH Edeng.

Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, menyerukan masyarakat agar memperkokoh keimanan dengan hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi. Persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga, agar tetap damai.

 "Mari kita sikapi keputusan MK ini dengan memperkokoh keimanan kepada Alloh Ta’ala, Yang Maha Menentukan segalanya. Persatuan dan Kesatuan tetap harus kita jaga untuk kondisi yang baik dan lebih baik," ujar KH Atam. 

Hal senada juga disampaikan sejumlah tokoh ulama muda Kabupaten Tasikmalaya. Mereka meminta semua pihak mensukseskan pemungutan suara ulang demi menghasilkan pemimpin yang amanah.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, kita wajib menghormati dan menghargai proses konstitusi. Semua pihak supaya menahan diri dan menjaga kondusifitas. Harapannya pemungutan suara ulang berjalan aman damai, dan menghasilkan pemimpin yang dapat membawa Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih baik," tutur Alimudin, tokoh ulama muda asal Kecamatan Mangunreja. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow