Ormas Islam Tasikmalaya Minta Masyarakat Bijak Sikapi Putusan MK

INILAHTASIK.COM | Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengumpulkan sejumlah pengurus Ormas Islam, Selasa, 25 Februari 2025. Hal itu dilakukan dalam rangka menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi calon Bupati Ade Sugianto.
"Benar kami kumpulkan pengurus Ormas Islam, berkenaan dengan putusan MK yang diskualifikasi salah satu calon Bupati. Ada beberapa poin yang kami sepakati," kata H Dudu Rohman, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, kepada wartawan, di Kantornya, Selasa, 25 Februari 2025.
Para pengurus Ormas Islam menyatakan sikap serta mengimbau, agar semua pihak menghormati dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan golongan/pribadi, menjaga ketertiban dan kondusifitas.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kab. Tasikmalaya untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas daerah. Kita sikapi keputusan ini dengan bijaksana, penuh kedewasaan, hindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan. Kami mendukung langkah-langkah pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya," ujar Dudu.
Ia meminta masyarakat agar menghindari ujaran kebencian dan provokasi dalam bentuk apapun, kedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan dan persoalan. Jaga persaudaraan dan kebersamaan, hormati perbedaan pilihan dalam berdemokrasi.
"Apalagi tinggal menghitung hari, mau masuk bulan Ramadhan. Maka kedepankan persaudaraan, kebersamaan, berdo'a dan meningkatkan kualitas ibadah serta ikhtiar," ucap Dudu.
Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam menyerukan masyarakat agar memperkokoh keimanan dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi. Persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga, agar tetap damai.
"Mari kita sikapi keputusan MK ini dengan memperkokoh keimanan kepada Alloh Ta’ala, Yang Maha Menentukan segalanya. Kami melihat Bupati Tasikmalaya sangat tegar dan menerima putusan MK, ini bentuk kedewasaan dalam bernegara," ujar KH Atam.
What's Your Reaction?






