Pasca Penutupan Tambang Ilegal di Pesisir Pantai Selatan Tasikmalaya, Polisi Lakukan Pendalaman

Feb 2, 2025 - 16:35
Pasca Penutupan Tambang Ilegal di Pesisir Pantai Selatan Tasikmalaya, Polisi Lakukan Pendalaman
Petugas kepolisian saat memasang garis polisi dititip lokasi tambang pasir ilegal di pesisir pantai selatan Tasikmalaya beberapa hari lalu.

INILAHTASIK.COM | Pasca penutupan lokasi tambang ilegal di pesisir pantai selatan, Polres Tasikmalaya terus mendalami kasus ini. Hingga Minggu, 2 Februari 2025, garis polisi masih nampak terpasang di lokasi tambang pasir ilegal tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menuturkan bahwa pihaknya akan segera memanggil pengelola tambang. Mereka akan dimintai keterangan terkiat usaha tambang yang di jalaninya.

"Semua akan kita minta klarifikasi dengan mengirimkan undangan kepada para pihak, termasuk pengelola atau pengusahanya," kata Ridwan, kepada wartawan, Minggu pagi, 2 Februari 2025.

Tak hanya pengelola tambang, polisi juga akan minta klarifikasi ke sejumlah pihak terkait lainnya, seperti Dinas ESDM Provinsi Jabar, Dinas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, PSDA, DKP, hingga pemerintah desa setempat.

"Kami turut undang juga untuk klarifikasi ada Dinas ESDM Provinsi, Dinas PUTRPPLH Kab. Tasik, PSDA, DKP, dan pemerintah desa setempat," tutur Ridwan.

Penutupan tambang ilegal dilakukan atas laporan masyarakat serta mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung program ini guna menjaga kelestarian alam.

"Selain atas dasar informasi masyarakat, ini juga bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Kita imbau semua pihak dapat mendukung program ini," tegasnya.

Ridwan menambahkan sebanyak lima titik lokasi tambang di Selatan Tasikmalaya ditutup tim gabungan pada Kamis Sore, 30 Januari 2025. Satu titik diantaranya berada di Kampung Citoe Cidadap Karangnunggal, di lokasi ini terdapat 4 (empat) blok areal tambang. Total lokasi tambang yang ditutup ada delapan blok.

Proses penutupan melibatkan aparat Kepolisian, TNI, Polisi Pamong Praja dan Dinas ESDM. Tidak satupun pengelola maupun karyawan tambang berada di lokasi pada saat penyegelan berlangsung. Yang Tersisa hanya peralatan seperti perahu bambu/rakit hingga saung tempat berteduh. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow