Kemaksiatan di Kota Tasik Merajalela, Pemkot dan DPRD Tak Berdaya?

Dec 19, 2022 - 19:39
Dec 19, 2022 - 19:39
Kemaksiatan di Kota Tasik Merajalela, Pemkot dan DPRD Tak Berdaya?

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Cegah kemaksiatan agar tak kian marak terjadi, Aktivis Ormas Nahi Munkar Kota Tasikmalaya terus melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang disinyalir kerap digunakan sebagai tempat maksiat.

Temuan ribuan botol minuman keras yang telah dumusnahkan beberapa waktu lalu, puluhan akun judi dan prostitusi online, ribuan anggota LGBT di grup media sosial, yang berhasil ditemukan oleh Aktivis Ormas Nahi Munkar menjadi bukti otentik bahwa praktek kemaksiatan tengah marak terjadi di Kota Tasikmalaya. 

"Kami merasa miris dan prihatin, melihat realita yang terjadi saat ini di Kota Tasikmalaya. Sebagai kota santri dan pesantren, ternodai oleh beragam praktek kemaksiatan. Ironisnya regulasi yang ada pun terkesan mandul dan tidak membawa dampak perubahan signifikan dalam menekan kemaksiatan di Kota Tasik. Salah satunya Perda  Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Religius," terang Nanang Nurjamil, Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya, kepada wartawan, Senin 19 Desember 2022.

Perda ini, dulu disusun melalui dinamika perjuangan yang penuh tantangan oleh para wakil rakyat, tentunya juga dengan anggaran yang tidak sedikit. Namun implementasinya nyaris tidak ada, bahkan masih banyak event kegiatan yang diselenggarakan di pusat perbelanjaan dengan bebas mempertontonkan aurat perempuan.

Ironisnya lagi, pihak penyelenggara menempelken logo OPD Pemerintahan dalam backdrop atau spanduk kegiatannya. Seolah menandakan bahwa kegiatan tersebut sudah mendapat izin dari pemerintah Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan informasi, dua hari lalu disalah satu pusat perbelanjaan diselenggarakan kegiatan Pemilihan Bintang Iklan dan Sinetron oleh salah-satu agency model yang memasang logo pemkot dan kegiatan tersebut jika dilihat dari kostum yang dikenakan oleh para peserta bertentangan dengan Perda Nomor 7 Tahun 2014.

Nanang menambahkan, semua data dan fakta otentik tentang beragam praktek kemaksiatan yang berhasil kami temukan di lapangan, sudah berulangkali disampaikan melalui audiensi dengan para wakil rakyat di DPRD dan OPD terkait, serta unsur Forkopimda. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi tindakan apapun yang secara terintegrasi dan signifikan mampu membawa perubahan.

"Padahal janjinya, baik DPRD maupun Pemkot akan segera membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi pencegahan, pengawasan, pengenedalian dan penindakan," kata Nanang.

Pihaknya mengaku kecewa dengan sikap wakil rakyat dan pejabat Pemkot yang tidak sungguh sungguh dan konsisten dalam menanggulangi maraknya praktek kemaksiatan di Kota Tasikmalaya. 

"Meraka cuma PHP (pemberi harapan palsu) dan NATO (No action Talking Only alias Omdo). Mereka baru hadir kalau ada kegiatan seremoni. Mestinya untuk memberantas kemaksiatan harus dilakukan secara holistik, terintegrasi dengan program kegiatan yang jelas, terarah, berkesinambungan, didukung dengan sarana dan prasarana serta anggaran yang proporsional," ungkapnya.

Untungnya, kata Nanang, selama ini pihaknya bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama Dinas Pol PP dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan dengan segala keterbatasan, lihat hasilnya meskipun masih belum maksimal. Setidaknya ada hasil yang ditunjukan. 

"Hanya dalam tempo waktu sekitar dua bulan, ribuan botol miras berhasil ditemukan dan disita dari beberapa lokasi gudang miras dan kini telah dimusnahkan," ucap Nanang dengan nada sedikit kesal.

"Kami menunggu keseriusan dari pihak pemerintah dan wakil rakyat, bahwa Kota Tasik saat ini tengah darurat kemaksiatan. Mau apa yang dilakukan oleh para pemegang kebijakan," tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow