Harga Minyak Goreng Meroket, Perwira Audiens ke DPRD

Dec 4, 2021 - 03:07
Dec 4, 2021 - 03:07
Harga Minyak Goreng Meroket, Perwira Audiens ke DPRD

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Tingginya harga minyak goreng di pasar membuat sejumlah ibu-ibu yang tergabung di dalam Perempuan Wirausaha Indonesia Kota Tasikmalaya mendatangin Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya,  Jumat  03 Desember 2021.

Kedatangan mereka disambut Ketua Komisi II, Andi Warsandi, SE dan H. Murjani. SE, MM.  Mereka ingin menyampaikan asprirasinya kepada DPRD  terkait kenaikan harga bahan pokok di pasaran sekaligus meminta agar harga minyak goreng turun.

Ketua Perwira, Dra. Sri Supriatiningsih mengatakan tujuan datang ke DPRD ingin menyuarakan aspirasi para pelaku UMKM khususnya di Perwira.

"Keluhan kami soal kenaiakan harga minyak yang merupakan salah satu kebutuhan pokok itu sangat signifikan sekali. Tadi pagi ketika sidak ke pasar, harga minyak curah sudah mencapai Rp 20 ribu, yang awalnya sekitar Rp 13 ribu. Sedangkan harga minyak curah yang Rp 165 menjadi Rp 223 ribu,” terangnya.

Sementara itu, Andi Warsandi mengungkapkan, kenaikan harga minyak goreng di Kota Tasik sangat tidak wajar dari sejak beberapa bulan ke belakang, sehingga berimbas terhadap produksi karena kesulitan menyesusaikan harga.

“Minyak goreng digunakan oleh ibu-ibu pengusaha yang rata-rata mereka adalah seorang pengusaha mikro UMKM untuk membuat produk olahan, dan minyak goreng itu adi salah satu kebutuhan utama untuk produksi,” ucapnya.

DPRD sendiri, katanya, akan segera mengundang Dinas Indag, Bagian Ekonomi dan yang lainnya guna merespon situasi saat ini.

"Mestinya pemerintahan pusat lebih peduli terhadap persoalan ini, sehingga bisa menormalisasi Kembali, dan mengendalikan harga agar distribusi minyak goreng ke daerah tidak memberatkan warga,” tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Achmad Bilal Achmad Bilal Kurniawan adalah seorang Jurnalis Muda yang berfokus pada berita pemerintahan, umum dan feature dengan wilayah kerja di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya