Guru Honor Dapat Santunan Rp42 Juta dari Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan

Aug 1, 2021 - 05:10
Aug 29, 2021 - 23:06
Guru Honor Dapat Santunan Rp42 Juta dari Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya menyerahkan bantuan sosial berupa santunan secara simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) dari Gubernur Provinsi Jawa Barat kepada ahli waris yang dilaksanakan dikediaman ahli waris di Desa Cikadu Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 31 Juli 2021.

Ahli waris tersebut adalah Eman Adeng Hermawan dari Tenaga Pendidik Keagamaan (Guru) Honorer atas nama Wida Siti Saadah yang mendapatkan klaim sebesar Rp.42 juta.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Tjahjono, Asisten Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat Oki Widya Gandha, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Dodo Suharto, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Barat Drs. H. Barnas Adjidin, MM, MMPD

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Barat Drs. H. Barnas Adjidin, MM, MMPD mewakili Gubernur Jawa Barat mengatakan, pihaknya melakukan inovasi dalam memberikan jaminan perlindungan kepada tenaga pendidik keagamaan, berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Barnas menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena jaminan perlindungan yang diberikan Pemprov Jabar telah terbukti nyata.

"Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan bahwa pada hari ini kita bisa menyerahkan jaminan kematian kepada keluarga almarhumah ibu Wida, semoga almarhumah diberikan tempat yang terbaik. Kita semua tetap sehat dan BPJS Ketenagakerjaan  bisa sukses dan selalu dalam lindungan-Nya," pungkasnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Dodo Suharto menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga. Selain itu, kedatangan pihaknya juga adalah untuk menyampaikan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah didaftarkan Pemprov Jabar. 

Selain itu, pihaknya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang telah mendukung tugas BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik di bidang keagamaan.

"Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Gubernur Provinsi Jabar yang telah memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik dibidang keagamaan lebih dari 150 ribu peserta atau tepatnya 150.844 orang," ucapnya.

Perlindungan ini, kata dia, merupakan perlidungan terbesar yang pernah dilakukan salah satu provinsi di Indonesia. Dalam waktu dekat, ia akan mengusulkan program perlindungan ini untuk dicatatkan di Museum Rekor Indonesia (MURI).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Seto Tjahjono mengatakan, pemberian santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu dari 24.000 peserta tenaga pendidik keagaaman di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang mendapatkan perlindunggan dari Provinsi Jawa Barat.

Seto berharap dengan adanya santunan ini dapat meningkatan pengetahuan masyarakat tentang program jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan adanya santunan ini, diharapkan masyarakat sekitar sini bisa mengetahui tentang program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, dan harapan kedepanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya meningkat," ucap Seto.

Seto menyampaikan bahwa besaran santunan Jaminan Kematian yang diberikan senilai 42 juta rupiah sesuai dengan Perubahan Peningkatan Santunan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam PP Nomor 82 Tahun 2019. Rinciannya adalah santuan kematian Rp.20 juta, Biaya Pemakaman Rp.12 juta dan santunan berkala Rp.12 juta.

“Proses pencairan jaminan tidak memakan waktu lama. Asal persyaratan lengkap, dalam waktu maksimal tujuh hari, jaminan kematian dapat langsung cair dan diterima ahli waris,” tutur Seto usai simbolis penyerahan santunan tersebut.(HC)

Baca juga: PD Tamansari Bagikan 2,7 Ton Ayam dan Ati Ampela

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow