BKN Kasih Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer Jangan Panik ya!

Oct 16, 2024 - 19:34
BKN Kasih Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer Jangan Panik ya!
Ketua GMKT Kabupaten Tasikmalaya, M Rizky Firmansyah

INILAHTASIK.COM | Ketua GMKT (Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya), M Rizky Firmansyah menjelaskan, para honorer harus mengetahui cara menentukan kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 gelombang pertama.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama dibuka 1-20 Oktober 2024.

“Pendaftaran gelombang pertama ini menjadi jatah pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN,” ucapnya.

Di masa pendaftaran ini, lanjut Rizky, muncul beberapa keluhan dari honorer K2 yang mengaku tidak bisa mendaftar. Alasannya antara lain karena tidak ada formasi yang sesuai dengan ijazahnya.

Merespons hal tersebut, selaku Ketua GMKT, dirinya berkomunikasi dengan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menjelaskan bahwa formasi PPPK 2024 yang disiapkan pemerintah daerah cukup banyak, baik untuk guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes).

Menurutnya, honorer K2 tenaga teknis seharusnya bisa terakomodasi pada seleksi PPPK 2024, karena banyak pemda membuka formasinya. Asalkan, honorer K2 tidak hanya fokus pada formasi di dinas asal atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempatnya mengabdi, saat pendaftaran PPPK 2024.

Ia pun menyarankan para honorer melihat peta formasi di dinas lainnya, asalkan masih dalam satu pemerintah daerah (Pemda) yang sama.

“Yang dilarang itu jika honorer mendaftar pada formasi PPPK 2024 di dinas atau SKPD pemda lainnya. Jangan terpaku pada tempatnya bekerja,” tegas Rizky.

Ia memaparkan, tidak ada larangan mendaftar bukan di dinas awal. Larangannya pindah instansi daerah.

Lebih lanjut ia menerangkan, semisal honorer K2 bekerja di Dinas Pekerjaan Umum yang tidak ada formasinya, maka bisa ikut pendaftaran PPPK pada dinas yang membuka formasi banyak dengan catatan masih dalam satu Pemda.

Meski mendaftar lintas dinas, sambung Rizky, honorer K2 tersebut akan tetap diprioritaskan dalam penentuan kelulusan PPPK 2024, apalagi kalau formasinya banyak dan jumlah honorer induknya sedikit.

"Honorer K2 melamar di dinas yang bukan tempatnya bekerja tetap mendapatkan afirmasi berupa prioritas dalam penentuan kelulusan sesuai ranking terbaik," ungkapnya.

Hal tersebut, kata Rizky, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No 347 Tahun 2024 bahwa honorer K2 mendapatkan prioritas pertama dalam penentuan kelulusan.

Artinya, dalam penentuan kelulusan, sebelum berpindah ke non-ASN database BKN, honorer K2 yang diutamakan lebih dahulu. Misalnya, ada lowongan formasi sebanyak 30, jumlah honorer K2 yang mendaftar pada formasi tersebut sebanyak 20, maka semuanya terangkat.

“Saya berharap kepada pemerintah Kabupaten tasikmalaya terus intens berkomunikasi dengan pemerintah di atasnya untuk terus mengusulkan bantuan anggaran,guna untuk mensukseskan harapan para Honorer yang telah mengabdi kepada Negara,” tutur Rizky.

Adapun sisa formasi sebanyak 10 kursi, diisi oleh honorer yang sudah masuk database BKN. Bagaimana jika jumlah pendaftar lebih banyak dibanding formasi yang tersedia?

Pelaksana tugas (Plt.) Deputi SDM Aparatur Kemenangan, Aba Subagja, menyatakan setelah dikompirmasi via telepon sudah mengimbau agar seluruh honorer mendaftar seleksi PPPK 2024.

Nantinya, semua honorer akan diangkat mendapatkan PPPK dan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Aba menyebutkan, jumlah formasi PPPK 2024 sebanyak 1,2 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 800 ribu formasi untuk Pemda.

“Nah, karena kuota PPPK 2024 untuk pemda hanya 800 ribu, maka honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diarahkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Ia menyebut, besaran gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini. Ketika pemda sudah punya kemampuan fiskal, maka PPPK Paruh Waktu bisa dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu, tanpa tes kembali.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow