Andi Warsandi Yakin KADIN Mampu Berkontribusi Tingkatkan Industri dan Perdagangan di Kota Tasik

INILAHTASIK.COM | Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi SE, menyampaikan selamat kepada pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Tasikmalaya sisa masa bakti 2021-2026, yang resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum KADIN Jawa Barat, Drs Cucu Sutara MM, disalah satu hotel, di Jalan HZ Mustofa, Selasa 4 Juni 2024.
"Selamat kepada pengurus KADIN Kota Tasikmalaya sisa masa bakti 2021-2026. Kita mendorong KADIN untuk lebih meningkatkan lagi tugas pokok dan fungsinya, serta bisa berkolaborasi dengan pemerintah Kota Tasikmalaya. Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian di Kota Resik semakin lebih baik lagi," ucap Politisi senior Partai Gerindra Kota Tasik.
Menurutnya, KADIN sebagai kumpulan para pengusaha Kota Tasikmalaya, dan DPRD sebagaimana tufoksinya sudah mengeluarkan regulasi, mulai regulasi kemudahan investasi, kemudian, ada Perda Pengembangan Usaha Mikro, dan yang paling penting adalah rencana pembangunan industri Kota Tasikmalaya 20 tahun kedepan.
"Kita berharap, regulasi ini jadi pedoman buat KADIN, untuk pengembangan industri dan perdagangan di Kota Tasikmalaya. Mudah mudahan tiga regulasi tersebut, jadi spirit untuk KADIN menjadikan industri dan perdagangan di Kota Tasik lebih baik lagi, maju dan berkembang," harapnya.
Ia menyebut, semangat pengurus KADIN Kota Tasik sangat luar biasa. Di KADIN juga terdapat bidang bidang yang memastikan bahwa mereka siap untuk meningkatkan kualitas industri dan perdagangan lebih baik lagi.
Andi mengaku yakin dan optimis dengan peran serta KADIN sebagai mitra strategis pemerintah kota dan DPRD Kota Tasikmalaya, dapat mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
"Secara makro bisa dilihat dari geliat ekonomi di Kota Tasik yang mulai membaik dan meningkat dari tahun sebelumnya, terutama kalau acuannya pasca covid. Saya kira geliat ekonomi sudah cukup bagus, dan peran KADIN begitu strategis disana," pungkasnya.
What's Your Reaction?






