Lindungi Hak Politik Warga, Bawaslu Kota Tasik Ajak RT/RW Awasi Proses Coklit

Jun 4, 2024 - 23:05
Lindungi Hak Politik Warga, Bawaslu Kota Tasik Ajak RT/RW Awasi Proses Coklit
Enceng Fuad Syukron MPdI, Kordiv P2HM Bawaslu Kota Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Bawaslu Kota Tasikmalaya mengadakan evaluasi pencegahan dan pengawasan pemilu tahun 2024, dengan mengundang sejumlah elemen masyarakat, seperti Karang Taruna, Asosiasi RW/RT, dan Forsil RT/RW, disalah satu hotel, di Kota Tasikmalaya, Selasa 4 Juni 2024.

"Ini dalam rangka evaluasi seluruh tahapan yang kita awasi, termasuk juga mengevaluasi dan merefleksikan menghadapi pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang," kata Enceng Fuad Syukron MPdI, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, kepada wartawan, di lokasi kegiatan.

Pihaknya mengajak dan selalu mengingatkan kepada masyarakat terkait partisipasi pengawasan menjelang tahapan pilkada yang akan dihadapi.

"Kita undang di kegiatan kali ini, dari Forsil, ARWT, Karang Taruna, ada juga dari internal yakni Panwascam. Kenapa kita undang RT/RW yang tergabung di Forsil dan ARWT, salah satunya, dalam beberapa hari kedepan akan ada pencocokan penelitian (Coklit)," tuturnya.

Menurutnya, ini sangat penting untuk disampaikan kepada RT/RW, karena nantinya akan ada tugas Pantarlih yang akan melakukan coklit. Pihaknya memiliki kewenangan untuk mengawasi proses pemutakhiran data pemilih.

Ia mengajak kepada masyarakat, juga RT/RW untuk menyisir ulang jika ada potensi pemilih pemula yang pada tanggal 27 November 2024 nanti sudah mempunyai hak pilih.

"Bagi kami terkait pemutakhiran daftar pemilih ini tidak hanya persoalan data NIK atau data apa pun. Ada substansi yang paling penting, yakni menjamin hak politik dan hak pilih warga negara. Itu yang paling penting," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow