146 Pimpasa Diresmikan, Garda Terdepan Imigrasi untuk Lindungi Desa dari Ancaman TPPO dan TPPM
INILAHTASIK.COM | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) meresmikan 146 petugas imigrasi dari seluruh penjuru Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Upacara pengukuhan yang berlangsung pada Senin, 04 November 2024 itu dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemerintah memperkuat keamanan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Agus menekankan bahwa Desa Binaan Imigrasi dan peran Pimpasa adalah wujud nyata dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta mencegah tindak pidana seperti korupsi, narkoba, perjudian, dan penyelundupan.
“Pimpasa adalah bukti dari pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imipas, terutama pada program kedelapan yang berfokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM),” ungkap Agus dalam sambutannya.
Program ini diinisiasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi keimigrasian, khususnya terkait paspor, dengan bantuan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari kantor imigrasi.
Selain itu, Desa Binaan Imigrasi memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi mengenai risiko dan bahaya TPPO dan TPPM, terutama bagi warga yang berniat bekerja di luar negeri secara non-prosedural.
Hingga saat ini, Kementerian Imipas telah mendirikan 125 Desa Binaan Imigrasi di berbagai wilayah Indonesia.
Pimpasa juga bertugas sebagai "early warning system" yang mengumpulkan dan menyalurkan informasi dari masyarakat terkait isu keimigrasian di daerah.
“Pimpasa akan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat desa agar lebih memahami risiko yang mengintai di balik tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal,” jelas Agus.
Tingginya minat warga Indonesia untuk bekerja di luar negeri terungkap dari data yang dihimpun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, yang menunjukkan peningkatan jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga 274.965 orang pada 2023, naik signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Namun, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa mayoritas PMI di sektor informal adalah perempuan, dan sebagian besar memiliki tingkat pendidikan hanya sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Menengah Atas (SMA), sehingga membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengeksploitasi mereka.
“Keberadaan Pimpasa adalah upaya kami untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait proses dan ketentuan bekerja di luar negeri,” tambah Agus.
Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam pengajuan paspor dan keharusan calon pekerja migran untuk mendaftar melalui lembaga yang terverifikasi BP2MI, guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan para calon pekerja.
Melalui peran Pimpasa, Kementerian Imipas berharap agar masyarakat desa semakin teredukasi dalam menghadapi tawaran bekerja di luar negeri, serta mampu melaporkan jika menemukan praktik ilegal yang berisiko merugikan mereka.
"PMI berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa. Mereka adalah pahlawan devisa yang patut kita lindungi. Program ini adalah komitmen Kementerian Imipas dalam mencegah dan memberantas TPPO serta TPPM, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Agus dalam pesannya.
What's Your Reaction?