Urai Kemacetan di Simpang Muktamar Akan Dibuat Bunderan

Nov 19, 2021 - 05:40
Nov 19, 2021 - 16:41
Urai Kemacetan di Simpang Muktamar Akan Dibuat Bunderan

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Guna mengurai kemacetan arus lalulintas yang kerap terjadi di Simpang Jalan Muktamar Cipasung-Jalan Cisinga, kawasan tersebut diwacanakan akan dibuat bunderan.

Ujicoba (simulasi) hari pertama dilakukan Polres Tasikmalaya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 18 November 2021. Hal itu sebagai bahan kajian, sejauh mana keberhasilan dan kekurangan jika wacana tersebut diterapkan.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ryan Faisal mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan melaksanakan simulasi percobaan rekayasa lalulintas di simpang Muktamar Cipasung dengan pola lingkaran atau bunderan.

Dengan pola demikian diharap akan memperlambat laju kendaraan yang melintas di Jalur Simpang Muktamar. Selian untuk kelancaran lalulintas, juga untuk keamanan dan keselamatan para pengguna jalan.

“Kemudian untuk memperjelas alur kendaraan yang mau melintas di persimpangan tersebut. Kedepan kami akan coba rekayasa dengan membuat suatu lingkaran jalur arus  kendaraan,” jelasnya.

Rekayasa bunderan dengan mempergunakan water barrier atau pembatas jalan ini, rencananya akan dilakukan selama sepekan kedepan.  Selama proses uji coba, pihaknya bersama Dinas Perhubungan akan melakukan kajian dan evaluasi. Apakah di kawasan tersebut layak dibuat bunderan atau tidak.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman menambahkan, dengan adanya ujicoba rekayasa arus lalulintas di simpang Muktamar diharapkan arus kendaraan bisa lebih lancar. Serta keselamatan para pengendara bisa lebih terjaga. Pihaknya sangat menyambut baik rencana tersebut.

"Meski begitu, ada sedikit kendala berkenaan dengan keberadaan papan reklame yang terlalu menjurus ke jalan. Mudah-mudahan ada solusi, kita akan coba komunikasi dengan pihak Ponpes Cipasung," ujar Asep.

Pihaknya akan mengonfirmasi penempatan reklame yang lebih pas. Secara kasat mata papan reklame tersebut berada tepa di bahu jalan. Secara aturan seharusnya penempatannya tidak disana.

“Jika hasil kajian cocok dibuat bunderan, maka pihaknya akan mengusulkan ke pemkab untuk dibuatkan tugu yang berkaitan dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow