Sidak, Loka Pom Kota Tasik Temukan Makanan Mengandung Formalin
Sidak BPOM ini digelar di Desa Nusawangi Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat kepada para penjual kuliner juga takjil dadakan yang sudah berlangsung di lapangan desa selama Bulan Ramadhan.
KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tasikmalaya melakukan sidak makanan takjil yang dijual untuk masyarakat di Bulan Ramadhan 2022. BPOM ingin memastikan makanan yang beredar di masyarakat umum aman untuk dikonsumsi.
Sidak BPOM ini digelar di Desa Nusawangi Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat kepada para penjual kuliner juga takjil dadakan yang sudah berlangsung di lapangan desa selama Bulan Ramadhan.
Banyak diantaranya para penjual kuliner dan takjil yang menjajakan makanan di lapangan desa tersebut untuk masyarakat yang ingin membeli atau berbuka puasa. Mereka menjual khususnya makanan-makanan lokal seperti Es Campur, Mie Bakso, Cilok, Cilok serta makanan khas untuk berbuka puasa.
Kepala Loka POM Kota Tasikmalaya, Jajat Setia Permana mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan produk makanan yang ada di wilayah kerjanya yang meliputi lima Kabupaten Kota, diantaranya, Kota/Kab Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar serta Kab. Pangandaran.
“Dari hasil 20 Sempel tersebut kemudian kita uji dan kita lakukan pemeriksaan ada empat yang semple yang mengandung bahan berbahaya diantaranya formalin dalam mie basah dan zat rhodamint di mutiara sagu sekoteng," katanya.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan tersebut kami akan melakukan penelusuran karena kebanyakan mereka menggunakan bahan makanan tersebut membeli dari pasar.
Selain itu, bukan hanya sekedar pemeriksaan makanan saja untuk para pedagang makanan tersebut, petugas pun memberikan edukasi serta sosialisasi kepada pedagang dan juga masyarakat agar bisa memilih makanan yang sehat dengan ciri-ciri memiliki warna yang mencolok dan kekenyalan berlebihan.
What's Your Reaction?