Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya Jadi yang Pertama Selesaikan Tindaklanjut Temuan BPK

INIALHTASIK.COM | Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya, diwakili Kepala Bagian Keuangan menandatangani berita acara tindaklanjut percepatan penyelesaian tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2023, dan hasil pengawasan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Simbolis penandatanganan berita acara disaksikan langsung Wakil Wali Kota, Rd. Diky Candra, di aula Inspektorat Kota Tasikmalaya, Rabu, 19 Maret 2025.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya, Dian Budiawan, mengatakan bahwa penandatanganan berita acara ini, menandai sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama yang menyelesaikan tindaklanjut hasil temuan BPK. Ini merupakan hasil kerjasama tim di Sekretatiat DPRD, yang telah bekerja maksimal menyelesaikan tindaklanjut atas temuan laporan hasil pengawasan.
"Berkaca pada OPD lain yang belum maksimal dalam tindaklanjut temuan, kami sengaja membentuk tim khusus yang konsen dalam percepatan penyelesaian tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK," tuturnya.
Selain itu, kata Dian, kenapa pihaknya jadi yang pertama selesai, karena temuannya sedikit dan bahkan bisa disebut nyaris tidak ada, sehingga penyelesaian dari temuan tersebut bisa lebih cepat.
"Temuan yang diselesaikan hanya sebatas temuan yang sifatnya administratif, jadi tidak begitu berat. Alhamdulillah, seluruhnya sudah diselesaikan," ucapnya.
Ia berharap, kedepan pengelolaan keuangan yang menjadi objek pemeriksaan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan bisa lebih disiplin.
What's Your Reaction?






