Puluhan Pekerja Proyek Pembangunan di RSUD dr Soekardjo Belum Terima Upah 

Pihak Pemkot belum bisa membayarkan kepada penyedia barang dan jasa, karena sampai hari ini, PT Pulau Intan Persada belum bisa menyerahkan PHO

Feb 11, 2022 - 05:51
Feb 11, 2022 - 05:52
Puluhan Pekerja Proyek Pembangunan di RSUD dr Soekardjo Belum Terima Upah 

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Puluhan pekerja proyek pembangunan gedung Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya hingga kini belum menerima upah kerja dari PT Pulau Intan Persada sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan gedung tersebut.

Kamis 10 Februari 2022, perwakilan pekerja menggelar audensi dengan pihak RSUD dr Soekardjo terkait persoalan tersebut.

Kuasa Hukum RSUD dr Soekardjo, Taufik Rahman menjelaskan, pihak Pemkot belum bisa membayarkan kepada penyedia barang dan jasa, karena sampai hari ini, PT Pulau Intan Persada belum bisa menyerahkan PHO (Profesional Hand Over) atau serah terima hasil pekerjaan. 

Ia menyebut, kalau sudah serah terima hasil pekerjaan, nanti di ukur volume dan kualitas hasil pekerjaannya, kemudian baru ditentukan berapa harus yang dibayarkan. Setelah itu masuk di masa pemeliharaan, kalau masa pemeliharaannya sudah selesai, baru ada yang namanya Final Hand Over,

"Jujur kami cukup kesulitan, mengingat pekerjaan itu dimulai pada Oktober 2021 lalu, menurut kontrak harus selesai pada 22 Desember 2021, akan tetapi pekerjaan tersebut belum selesai," ungkapnya.

Ia menambahkan, karena belum selesai, panitia memberikan kesempatan untuk perpanjangan waktu dengan jangka 30 hari kerja, sepanjang PPK mempunyai pertimbangan yang rasional, faktual, dan berdasarkan pada ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Namun setelah kami telusuri, ternyata kontrak adendum nya tidak ditangani oleh pihak PT PIP. Atas dasar tersebut, untuk saat ini, posisi hukumnya, kita tidak mempunyai dasar untuk melakukan pembayaran. Sesuai dengan Perlem LKPP, pembayaran kepada penyedia jasa dilakukan berdasarkan kontrak. terangnya.

Pihaknya berharap para pekerja dapat memahami posisi rumah sakit. Ini bukan kemauan dari kita, karena sampai hari ini belum ada serah terima, belum dilakukan pengukuran, kemudian penandatangan adendum nya pun terlambat.

Menurutnya, solusi terbaik menyikapi hal ini, pihak perusahaan harus segera membayar upah para pekerja, karena kalau harus pihak rumah sakit yang membayarnya, jelas kita tidak bisa melakukan itu, karena ini uang negara.

"Sebagai bentuk kepedulian kepada para pekerja, kami akan bantu mengingatkan pihak perusahaan agar segera menunaikan kewajibannya," ujarnya.

Salah satu perwakilan pekerja, Yuyus menuturkan, sebanyak 60 orang pekerja belum menerima upah, hasil kerja selama dua pekan. Sampai sekarang tidak ada penjelasan apapun dari pihak perusahaan. Hampir setiap hari kami tanyakan, jawabannya, nanti nanti nanti. 

Ia berharap, pihak Pemkot dapat memperhatikan nasib para pekerja, jika memang mengetahui apa yang menjadi penyebab pihak perusahaan belum membayarkan upah. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow