Polres Tasik Amankan Ratusan Botol Alkohol dan Miras dari Warung Milik Warga

Feb 28, 2024 - 21:34
Polres Tasik Amankan Ratusan Botol Alkohol dan Miras dari Warung Milik Warga
Ratusan botol alkohol 70 persen disita Polisi dari warung di wilayah Salebu, Kecamatan Salawu, Rabu (28/2/24). Foto | Istimewa

INILAHTASIK.COM | Pasca kematian tiga warga Sariwangi diduga akibat tegak minuman keras oplosan. Kepolisian Resort Tasikmalaya, Jawa Barat gencar lakukan operasi. Petugas gabungan menyasar sejumlah warung yang disinyalir menjual alkohol 70 persen hingga minuman keras.

Hasilnya ratusan botol alkohol 70 persen disita petugas gabungan dari warung milik warga di wilayah Salebu, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

"Ada sekitar 150 botol alkohol yang diamankan, karena dijual di warung biasa dan tidak berizin,"  kata AKP Yayu Wahyudi, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, kepada wartawan, Rabu 28 Februari 2024.

Petugas juga mendapati kios di Kecamatan Salawu yang menjual pletok (miras oplosan). Modusnya, penjual sembunyikan pletok di warung sembako dan makan ringan.

"Pelaku menjual minuman keras berjenis pletok, campuran alkohol 70%, air mineral dan minuman berenergi. Modusnya warung ruko menjual sembako serta makanan ringan, dan penjual menyimpan sebagian miras oplosan jenis pletok di dalam warung tersebut," tutur Yayu.

Selain alkohol dan pletok, Polisi juga gencar merazia minuman keras botolan. Anggota Satnarkoba berhasil menggagalkan pengiriman 920 botol arak bali. Petugas menyita miras tersebut dari kawasan Cikatomas.

"Ada lagi sepekan lalu kita juga amankan arak bali dari Cikatomas, mau dikirim ke Tasik dan sekitarnya. Kami sudah komitmen akan memerangi peredaran miras ini. Sejumlah pemilik sempat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," terang Yayu.

Para pelaku penjual alkohol dan miras hanya dikenakan sanksi Perda.

"Sanksinya kan dilakukan penegakan hukum berdasarkan Peraturan Daerah Nomor  5 Tahun 2004 tentang Larangan Pengedaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tasikmalaya," jelasnya.

Polres Tasikmalaya pastikan terus menyelidiki kasus dugaan miras oplosan yang sebabkan tiga nyawa warga Desa Linggasirna dan Selawangi, Kecamatan Sariwangi meninggal dunia. Polisi sudah melakukan antisipasi dengan kegaiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menyasar peredaran miras.

"Jadi melalui kegiatan KRYD salah satunya operasi miras. Sebelum kejadian tersebut, KRYD tetap gencar dilakukan Polres. Terakhir juga anggota mengamankan ratusan botol minuman keras dari sejumlah titik, ada juga alkohol," kata AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow