Jadi Jenderal TNI (HOR), Agus Winarno: Prabowo Layak Terima Anugerah Pangkat Istimewa

Feb 29, 2024 - 00:09
Jadi Jenderal TNI (HOR), Agus Winarno: Prabowo Layak Terima Anugerah Pangkat Istimewa
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat kehormatan Jendral Bintang 4 kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (28/2/24). Foto | net

INILAHTASIK.COM | Ketua Umum Relawan Anak Bangsa (RAB) Agus Winarno SH mengucapkan selamat kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto atas anugerah pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI (HOR) dari Presiden Joko Widodo.

Prabowo naik pangkat menjadi Jenderal TNI Bintang 4. Penyematan tanda kehormatan dilakukan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Mabes TNI, Jalan Cilangkap Raya No.1, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024.

Agus menyebut, anugerah yang diberikan kepada pak Prabowo Subianto tentunya atas dasar yang kuat. Terlebih jasa jasa pak Prabowo sejak menjabat Menteri Pertahanan sangat luar biasa. Beliau mampu membawa dampak begitu besar bagi kemajuan TNI, Bangsa dan Negara.

"Tentunya ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah, terutama Presiden Jokowi, untuk memberikan gelar Jenderal Bintang 4 ini kepada pak Prabowo Subianto. Kami segenap pengurus dan semua unsur yang tergabung dalam Relawan Anak Bangsa (RAB) mengucapkan selamat kepada pak Prabowo Subianto atas penghargaan yang diterima," ungkap Agus.

Selain anugerah Jendral TNI Kehormatan, kata Agus, Prabowo Subianto juga mendapat anugerah Bintang Yuda Darma Utama. Anugerah tersebut diberikan atas jasa beliau memimpin Kementerian Pertahanan pada tahun 2022.

"Kami sebagai Relawan Anak Bangsa sangat bangga. Menurut kami sosok pak Prabowo adalah bapak pemersatu bangsa, negarawan sejati, dan yang paling pantas untuk memimpin bangsa Indonesia," ucap Agus Winarno.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan, tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Sementara itu, pangkat istimewa yang diberikan Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2009. 

Selain Menhan Prabowo Subianto, ada tujuh orang yang lebih dahulu menerima pangkat Jenderal Kehormatan atau Jenderal TNI (HOR).

Dilansir laman Akademi Militer (Akmil), tujuh orang penerima pangkat Jenderal TNI (HOR) tersebut diantaranya, Soesilo Soedarman, DR Susilo Bambang Yudhoyono MA, Surjadi Soedirdja, Agum Gumelar, Luhut B Pandjaitan MPA, Hari Sabarno dan DR. AM. Hendro Priyono.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow