Polisi Rajia Ratusan Motor di SMA Negeri 1 Singaparna, Lima Unit Gunakan Knalpot Brong
INILAHTASIK.COM | Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya terus gencar lakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua berknalpot brong. Tak hanya melakukan rajia di jalanan, akhir akhir ini Satlantas Polres Tasik melakukan penertiban motor berknalpot bising hingga ke sekolah sekolah.
Seperti pada Rabu 7 Februari 2024, beberepa anggota Satlantas Polres Tasikmalaya mendatangi SMA Negeri 1 Singaparna.
"Kami mendatangi SMA Negeri 1 Singaparna ini untuk melakukan rajia terhadap kendaraan bermotor milik para siswa, terutama yang menggunakan knalpot bising," kata Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Yudiono, saat di temui di lokasi.
Beberapa orang anggotanya langsung memeriksa satu persatu dari ratusan kendaraan bermotor yang terparkir di halaman sekolah.
Situasi tersebut sempat membuat para siswa kaget, bahkan mereka langsung berkerumun di halaman sekolah untuk melihat apa yang dilakukan petugas kepolisian.
"Kaget pak saya kira sedang mencari motor hasil curian," ucap Andriansyah, salah satu siswa SMA Negeri 1 Singaparna.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama hampir tiga jam, dari 600 kendaran bermotor roda dua yang terparkir, lima unit diantaranya bawa ke halaman sekolah.
"Kami menemukan lima unit kendaraan roda dua, yang di ketahui menggunakan knalpot bising," ucap Kasat Lantas.
Sambil disaksikan para siswa pemilik kendaraan tersebut, knalpot motornya di lepas langsung oleh anggota.
Seorang pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising mengatakn dia menggunakn knalpot tersebut pada motornya hanya semata buat gaya gayaan saja.
"Biar gaya saja pak," ucapnya sambil senyum malu.
Kepala SMA Negeri 1 Singaparna Drs H Dede Irianto MSi mengatakan, pihaknya sangat mendukung pihak kepolisian dalam upaya penertiban knalpot bising terutama pada siswa yang ada di sekolahnya.
"Selama hal itu untuk kebaikan para siswa khusunya, tentu kami dari pihak sekolah sangat mendukung," kata Dede.
Sedangkan mengenai pelarangan penggunaan knalpot bising, ia mengaku sudah sering memberikan imbauan kepada para siswa berkenaan dengan hal tersebut.
"Setiap upacara hari Senin, kami sering sampaikan bahwa semua siswa yang menggunakan motor ke sekolah, dilarang menggunakan knalpot bising. Dan Alhamdulillah dari 600 siswa yang menggunakan kendaraan roda dua, hanya lima unit yang menggunakan knalpot bising," tutur Dede.
Terhadap para siswa yang sudah diketahui melanggar peraturan sekolah, menurutnya, akan diberikan sangsi berupa teguran.
"Tentu akan kami lakukan tindakan agar menjadi efek jera bagi para siswa tersebut, juga sebagai bentuk perhatian bagi siswa lainnya," pungkasnya.
What's Your Reaction?