Pemuda di Tasik Nekat Pasang Kamera di WC dan Kamar, 8 Gadis Jadi Korban

Ia nekat melakukan perbuatan tersebut karena terdorong hasrat birahinya.

May 12, 2022 - 03:24
May 12, 2022 - 03:24
Pemuda di Tasik Nekat Pasang Kamera di WC dan Kamar, 8 Gadis Jadi Korban

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | Sebanyak delapan orang gadis berusia 15 hingga 17 tahun asal Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban aksi Pornografi yang dilakukan seorang pemuda. 

Bagaimana tidak, aktifitas pribadi para korban, seperti Mandi, tidur, bahkan hingga buang air di rumah kos yang berlokasi di kawasan Rancamaya, Karangnunggal itu direkam pelaku menggunakan kamera. Perbuatanya itu dilakukan pelaku sejak beberapa bulan lalu.

Pelakunya berinisial KA (22) warga Kampung Rancamaya Desa/Kecamatan Karangnunggal. Ia nekat memasang kamera kecil yang dipasang di ventilasi kamar mandi dan kamar tidur kosan. Sehingga aktivitas para korban yang masih berstatus pelajar tersebut saat mandi maupun tidur terekam oleh kamera yang terhubung dengan aplikasi yang dipasang di handphone pelaku. 

"Aksi pelaku dilakukan sejak Februari sampai April 2022. Jadi dia ini pasang kamera di ventilasi kamar mandi dan kamar. Merekam aktivitas anak kos yang lagi mandi, buang air, dan saat tidur dikamar," ungkap IPDA Agus Kasdili, Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal di kantornya, Rabu 11 Mei 2022.

Ia menambahkan, modus pelaku, dengan sengaja memasang alat perekam di ventilasi kamar mandi dan kamar tidur rumah kost tersebut.

"Jadi pertama kali diketahui adanya kamera tersebut oleh salah satu korban berinisial M. Saat itu ia selesai mandi dan memakai handuk, kemudian melihat kearah ventilasi ada benda berwarna hitam, dan ternyata sebuah kamera kecil," tutur Agus.

Kemudian, lanjutnya, korban memberitahukan kepada teman-teman nya satu kosan nya. Setelah itu mengecek kemudian mengambil benda tersebut, ternyata sebuah kamera, yang didalamnya ada memori. 

"Pas diambil ternyata ada memori nya. Merasa penasaran, lalu melalui handphone korban di buka, betapa kagetnya para korban pas melihat gambar kegiatan mereka sedang mandi telanjang, buang air besar dan saat tidur, terekam oleh kamera tersebut. Bahkan lucunya, aktivitas pelaku saat memasang kamera tersebut di ventilasi kamar tidur dan kamar mandi di rumah kosan tersebut juga turut terekam kamera," terang Agus.

Menurutnya, korbannya ada delapan orang, semuanya masih anak sekolah atau pelajar di bawah umur dengan rata-rata berusia 15 hingga 17 tahun. Mereka lagi negkost di rumah tersebut.

Agus mengungkapkan, dari keterangan pelaku, ia nekat melakukan perbuatan tersebut karena terdorong hasrat birahinya, untuk konsumsi dirinya sendiri dan tidak disebarluaskan ke publik.

"Ingin melihat tubuh para korban tersebut. Digunakan untuk fantasi pribadi," ujar Agus.

Polisi amankan barang bukti berupa lensa kamera yang menempel pada potongan lidi, kemudian dibungkus plastik dan ada satu unit handphone milik tersangka yang digunakan untuk melihat aktifitas korban, kartu memori, dan charger.

"Pelaku diancam pasal 35 dan atau pasal 37 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Ancaman penjara satu tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tutup Agus. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow