Pemkot Tasik Luncurkan Layanan PASUTRI
Program Pasca Akad Nikah Pengantin Terima Kartu Keluarga dan KTP-Elektronik
KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Berikan kemudahan kepada pengantin baru dalam mengakses dokumen kependudukan, Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membuat satu terobosan layanan PASUTRI (Program Pasca Akad Nikah Pengantin Terima Kartu Keluarga dan KTP-Elektronik).
Program PASUTRI dilaunching langsung Pj Wali Kota Dr Cheka Virgowansyah ditandai dengan penyerahan dokumen Kartu Keluarga dan KTP-E kepada pasangan pengantin baru Muhamad Ikbal dan Selma Hanifa, bertempat di Graha Asia, Minggu 11 Desember 2022.
Cheka menyampaikan, per hari ini bagi warga Kota Tasikmalaya yang baru menikah akan langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus diantaranya yaitu KTP Elektronik, Buku Nikah dan Kartu Keluarga secara gratis.
Ia menyebut, program ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan mengurangi terjadinya maladministrasi atau kecurangan dalam pelayanan kependudukan bagi masyarakat.
"Kita terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama berkaitan dengan layanan dokumen kependudukan dan catatan sipil. Program PASUTRI ini merupakan bentuk inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Tasik dalam meningkatkan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang telah melangsungkan perkawinan," papar Cheka.
What's Your Reaction?