Pasca Pelantikan, DPRD Tasikmalaya Siapkan Tata Tertib dan Konfigurasi Fraksi Baru
INILAHTASIK.COM | Setelah dilantik, DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 segera memulai penyusunan tata tertib serta penyesuaian komposisi fraksi.
Pembahasan ini diadakan di Ruang Serbaguna DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat ini dipimpin oleh Pansus yang baru dibentuk pada hari Senin.
"Kami bersama tim penyusun lainnya menggelar rapat untuk membahas rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD, termasuk di dalamnya pembahasan mengenai penyesuaian dan penggabungan fraksi," ungkap Aep Syarifudin, Ketua Tim Penyusun Rancangan Tatib DPRD.
Penggabungan fraksi menjadi salah satu topik utama karena terdapat anggota DPRD dari sejumlah partai yang jumlah kursinya tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi. Misalnya, Partai Nasdem dengan satu kursi, serta Demokrat dan PKS masing-masing tiga kursi.
Oleh karena itu, anggota DPRD dari Partai Nasdem kemudian bergabung dengan Fraksi Demokrat, sedangkan anggota dari PKS bergabung ke Fraksi PPP.
Wakil Ketua Tim Penyusun Rancangan Tatib DPRD, Hidayat Muslim, menjelaskan bahwa isi Tatib DPRD akan disesuaikan dengan kondisi lokal, termasuk di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
"Tim ini hanya bertugas hingga penyusunan Tatib DPRD dan pengaturan penggabungan fraksi, sedangkan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dibahas setelah penetapan pimpinan DPRD definitif," jelas Hidayat Muslim.
What's Your Reaction?