Pelantikan Pimpinan DPRD Tasikmalaya Tertunda, Menunggu SK dari Provinsi

INILAHTASIK.COM | Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya belum dapat menentukan jadwal pelantikan pimpinan definitif. Hal ini disebabkan oleh tertundanya Surat Keputusan (SK) dari Provinsi Jawa Barat.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nur Yakin, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu penerbitan SK untuk ketua dan wakil ketua DPRD.
Pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Tasikmalaya baru akan dilaksanakan setelah SK tersebut diterima. Ia berharap agar SK tersebut segera diterbitkan sehingga pelantikan dapat berjalan lancar.
"SK untuk ketua dan wakil ketua masih belum diterima, jadi proses pelantikan masih menunggu," ujarnya pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Empat partai yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD telah mengajukan calon-calon mereka. Jabatan Ketua DPRD akan diisi oleh Drs. H. Budi Ahdiat dari Partai Gerindra, sedangkan tiga posisi wakil ketua akan diisi oleh Aef Syaripudin dari PDIP, Ami Fahmi dari PKB, dan Erry Purwanto dari Partai Golkar.
Sembari menunggu SK, Panitia Khusus (Pansus) DPRD tetap melanjutkan penyusunan Tata Tertib (Tatib). Namun, hingga saat ini belum ada kepastian terkait perubahan dalam aturan tersebut.
Sebanyak 15 anggota dewan terlibat dalam penyusunan Tatib ini, dengan H. Aef Syaripudin sebagai ketua dan Hidayat Muslim sebagai wakil ketua yang memimpin tim tersebut.
What's Your Reaction?






