Nanang Sebut Penataan HZ dan Cihideung Terkesan Dipaksakan

Masih banyak pembangunan yang lebih urgent dan prioritas yang harusnya dilaksanakan Pemkot tahun ini, dibandingkan dengan penataan kawasan Jalan HZ dan Cihideung.

Jul 18, 2022 - 22:52
Jul 18, 2022 - 22:53
Nanang Sebut Penataan HZ dan Cihideung Terkesan Dipaksakan

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Penataan ruas Jalan HZ Mustofa dan Cihideung oleh Pemkot Tasikmalaya terkesan dipaksakan. Hal itu seperti diungkapkan Pengamat Tata Kota, Ir Nanang Nurjamil MM, melalui pesan WhatsApp yang dikirimnya, Senin 18 Juli 2022.

Menurutnya, masih banyak pembangunan yang lebih urgent dan prioritas yang harusnya dilaksanakan Pemkot tahun ini, dibandingkan dengan penataan kawasan Jalan HZ dan Cihideung.

Nanang menyebut, jangan hanya karena janji politik pembangunan penataan Jalan HZ dan Cihideung seolah dipaksakan harus terealisasi tahun ini sebelum berkahir masa jabatan wali kota. 

"Waktu konsultan Feasibility Study penataan HZ dan Cihideung, memaparkan laporan akhir hasil studinya, kebetulan saat itu saya hadir, dan pada waktu itu banyak koreksi, serta usulan yang kami sampaikan," ungkapnya.

Ia menambahkan, banyak hal yang harus dikaji dan dipertimbangkam kembali, terutama terkait dengan parkir, bongkar muat barang, relokasi para PKL dan aktivitas keluar masuk kendaraan para penghuni di kedua kawasan tersebut.

"Harusnya siapkan terlebih dahulu secara matang untuk relokasi para PkL dan parkir, baru kemudian dilakukan penataan, jangan terbalik, apalagi PKL dan parkir itu menyangkut mata pencaharian  masyarakat yang sehari hari mencari nafkah dikawasan tersebut," tegas Nanang.

Bahkan katanya, akibat dari proyek penataan kawasan HZ dan Cihideung tersebut, menurut kepala UPTD Parkir, Pemkot akan kehilangan PAD hingga Rp 1 Miliar ditahun ini, jika parkir tidak segera dilakukan relokasi.

Apalagi jika mengacu pada SE Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2018, tentang Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki, Pedoman Teknik Nomor 32/T/BM/1999 mengenai pedoman perencanaan jalur pejalan kaki pada jalan umum serta SNI 03-2443-1991, tentang Spesifikasi trotoar, tentunya masih banyak hal yang harus dikaji ulang terkait dengan proyek tersebut, apakah sudah memenuhi semua kriteria ketentuan yang dipersyaratakan dalam regulasi2 tersebut atau belum.

Kalau belum, kata Nanang, jangan dipaksakan hanya karena alasan janji politik. Berkaca dari realita beberapa proyek pembangunan yang pada akhirnya mangkrak dan tidak maksimal memberi manfaat kepada masyarakat, sebagai akibat kurang matangnya perencanaan.

"Kita lihat proyek air mancur taman kota dengan batu andesitnya, apakah berfungsi secara optimal sebagai ruang terbuka hijau atau ruang terbuka untuk interaksi sosial publik yang aman dan nyaman?," tanyanya

Ia berharap kedepan setiap program pembangunan itu sejatinya dirancang secara holistik dan terintegrasi, harus "benefit oriented" (berorientasi manfaat) bukan "project oriented" (berorientasi proyek).

"Kita sangat mendukung program penataan kawasan HZ dan Cihideung, tetapi agar hasilnya atau benefit impact nya optimal dalam meningkatkan perekokomian masyarakat, sebaiknya dipersiapkan dan dikaji secara lebih matang dari berbagai aspek," ujar Nanang.

Sebetulnya, jika tidak dilaksanakan tahun ini pun, masyakat tetap akan memahami bahwa penataan kawasan HZ dan Cihideung adalah realisasi dari janji politiknya wali kota dan wakil wali kota (H  Budi & H Yusuf).

Baca juga: Tertahan Cukup Lama, Pedestrian HZ Dimulai

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow