Musyawarah Alot, Ketua LPM Sirnagalih Belum Ada Kepastian

Meski mengasilkan beberapa opsi namun warga menolak untuk dilibatkan kembali dalam permasalahan antara Panitia dan Ketua LPM terpilih.

Feb 5, 2022 - 05:48
Feb 5, 2022 - 08:13
Musyawarah Alot, Ketua LPM Sirnagalih Belum Ada Kepastian

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Unsur warga Sirnagalih Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya berkumpul dan bermusyarwarah bersama terkait permasalahan pemilihan Ketua LPM Sirnagalih yang digelar pada 20 Oktober 2021 lalu.

Musyawarah tersebut digelar lantaran Ketua LPM terpilih Soni Sonjaya tidak terima karena Panitia Pemilihan menganulir dirinya sebagai ketua LPM terpilih.

Bertempat di Aula Kelurahan Sirnagalih, kegiatan tersebut dihadiri Muspika Indihiang, Lurah Sirnagalih, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan RT/RW se-keluharan Sirnagalih.

Soni Sonjaya mengatakan bahwa dirinya hanya mempertahankan hasil pemilihan yang telah dilaksanakan secara demokrasi dan sah. Namun, secara tiba-tiba Panitia melakukan diskualifikasi atau menganulir hasil tersebut.

"Saya sempat melayangkan surat hak jawab, tapi malah muncul surat kedua yang membuat saya terpukul dan tercemarkan atas hasil pemilihan tersebut, makanya saya merasa keberatan apalagi pantia ini difasilitasi oleh lurah yang seharusnya netral," ungkap Soni disela kegiatan kepada Inilahtasik 04 Januari 2022.

Ia juga sempat meminta arahan dari pemerintah kota melalui Asda bidang hukum. Ia menyebut pihak pemkot juga membenarkan bahwa setelah ketua LPM terpilih harus segera dilantik.

"Jadi saya menuntut hak dan keadilan di dalam pemilihan karena ini merupakan pemilihan yang luar biasa yang dilakukan secara demokrasi di Kelurahan Sirnagalih," jelasnya.

Mantan Ketua LPM dua periode tersebut menyebut akan mematuhi apapun hasil keputusan yang disarankan. Namun jika keputusannya sepihak untuk menganulirnya tanpa ada dasar dan alasan yang jelas, ia akan tetap mempertahankan harga dirinya.

"Adapun permasalahan karena keterlambatan dalam menyerahkan struktur kepengurusan itu adalah masalah teknis, sehingga saya berharap ini keputusannya dan kewenanganya ada di Pak Lurah yang memfasilitasi panitia termasuk dalam pelantikan, padahal saya sudah menyerahkan sesuai yang disarankan yaitu tanggal 31 Desember. Namun pada tanggal 04, saya menerima berita acara bahwa saya dianulir, dan jelas saya keberatan," pungkasnya.

Sementara Ketua Pelaksana Pemilihan LPM Iman Sulaeman mengatakan bahwa pihaknya melakukan anulir berdasarkan kelalaian yang dilakukannya, yang mana ketua LPM harus menyerahkan kepengurusan LPM paling lambat seminggu setelah pemilihan, tetapi faktanya Ketua LPM telah berbuat lalai pada peraturan tersebut.

"Ketua LPM terpilih Soni belum menyampaikan susunan kepengurusan sampai 2,5 bulan, dalam perjalanannya kami sudah 4 kali mengingatkan, 2 melalui telepon dan 2 kali dengan mendatanginya langsung. Namun upaya kami selalu diabaikan, sehingga kami pun harus mengambil sikap," ungkap Iman.

Musyawarah berlangsung alot, meski mengasilkan beberapa opsi namun warga menolak untuk dilibatkan kembali dalam permasalahan atau konflik antara Panitia dan Ketua LPM terpilih.

Opsi tersebut diantaranya adalah melantik ketua terpilih dan wakil ketua dari para calon, opsi kedua adalah melakukan pemilihan ulang dan opsi ketiga keputusan diserahkan kepada Muspika Indihiang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan mengenai status Ketua LPM Sirnagalih. Namun warga mempercayakan dan menyerahkan semua keputusan kepada Muspika.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow