H. Yod Gelar Sosialisasi Ranperda Tata Ruang Prov. Jabar

Dalam Ranperda tersebut akan diatur tentang kawasan-kawasan, seperti kawasan lindung, budidaya, industri, perumahan dan lain sebagainya,

Feb 5, 2022 - 07:41
Feb 5, 2022 - 07:41
H. Yod Gelar Sosialisasi Ranperda Tata Ruang Prov. Jabar

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Yod Mintaraga, M. PA mengelar acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2021-2022, di Aula Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 04 Februari 2022.

H. Yod didampingi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana mengatakan, Ranperda yang disosialisasikan tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Ia menerangkan, salah satu kebijakan pembangunan Jalan Tol Cileunyi, Garut, Tasik, Banjar, Ciamis dan Cilacap agar nantinya masyarakat memahami terkait arah kebijakan pembangunan di Jabar, dengan pendekatan melalui tata ruang.

Disebutkannya, di dalam Ranperda tersebut akan diatur tentang kawasan-kawasan, seperti kawasan lindung, budidaya, industri, perumahan dan lain sebagainya, dan itu akan menjadi pegangan bagi pemerintah Kota/Kabupaten termasuk semua masyarakat yang akan melakukan aktivitas.

"Jadi kita wajib memberi tahu masyarakat. Selain itu barangkali ada dari pemerintah daerah, termasuk juga tokoh masyarakat, kecamatan dan desa yang memiliki pandangan-pandangan atau usulan, dan kita bisa akomodir sehingga jauh lebih sempurna,” ucapnya.

H. Yod menuturkan bahwa saat ini Kabupaten Tasikmalaya sedang menyusun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang dikomandoi oleh Aang Budiana sebagai Ketua Pansus dari Fraksi Golkar.

“Saya pun di Jawa Barat sebagai Anggota Pansus RTRW yang mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu cepat, tapi masih menunggu kesepakatan peruntukan ruang di tingkat nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Manonjaya Tatang Wahyudin. SP. MP., menjelaskan, terkait RTRW Propinsi Jawa Barat ada kaitannya dengan regulasi yang baru, dimana Undang-Undang Cipta Kerja beberapa aturan yang baru harus melakukan penyesuaian tertutama di kawasan Provinsi Jabar, ada yang namanya ekonomi khusus yaitu patimban patrol.

“Kita juga keterkaitan dengan rencana Jalan Tol Gedebage, Cileunyi-Tasikmalaya, ini harus ada penyesuaian-penyesuaian rencana tata ruang yang ada di Propinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Khususnya di Kecamatan Manonjaya, lanjut Tatang, akan terlewati oleh jalur tol tersebut dimana ada beberapa desa di Manonjaya seperti Desa Gunajaya, Cibeber, Kalimanggis dan Cilangkap.

“Ini akan memberi pengaruh terhadap rencana tata ruang terutama tata ruang yang ada di wilayah Manonjaya. Hal-hal itulah yang mungkin perlu ada koneksifitas, artinya sinergi antar perencanaan pusat dengan daerah,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Achmad Bilal Achmad Bilal Kurniawan adalah seorang Jurnalis Muda yang berfokus pada berita pemerintahan, umum dan feature dengan wilayah kerja di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya