Kooperatif Soal LHKPN, LSM TRINUSA Apresiasi Bupati Garut

Jul 13, 2023 - 03:52
Kooperatif Soal LHKPN, LSM TRINUSA Apresiasi Bupati Garut
Audiensi LSM TRINUSA dengan Bupati Garut, Rudi Gunawan, terkait LHKPN. Rabu 12 Juli 2023.

GARUT, INILAHTASIK | LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA (TRINUSA) mendapat kesempatan diundang langsung oleh Bupati Garut, Rudi Gunawan, dalam agenda audensi dan diskusi tentang kewajiban seorang pejabat negara dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), di Pendopo Kabupaten Garut pada Rabu 12 Juli 2023.

Sebelumnya, LSM TRINUSA telah menyampaikan surat Konfirmasi dan Klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yakni kepada Bupati Garut Rudi Gunawan.

Koordinator TRINUSA Priangan Timur, Dede Sukmajaya, didampingi dua orang Pengurus TRINUSA yakni Ilham dan Faisal secara langsung bertemu dengan Bupati Garut, Rudi Gunawan di kantornya.

Dede menegaskan bahwa Bupati Garut sangat menyambut baik atas kedatangannya, dan di ruang kerja Bupati terjadi perbincangan yang cukup serius terkait surat yang TRINUSA layangkan untuk orang nomor satu Kabupaten Garut tersebut. Dalam kesempatan itu, Bupati Garut mengklarifikasi surat yang telah disampaikan oleh LSM TRINUSA.

Selanjutnya, Dede Sukmajaya pun menanggapi klarifikasi dari Bupati Garut, dan mengatakan kepada awak media bahwa Rudi Gunawan sebagai Bupati Garut sangat kooperatif, hangat serta jujur dalam melaksanakan kewajibannya sebagai Pejabat Negara dalam hal ini, selaku Bupati.

Pihaknya pun mengapresiasi atas sikap dan pernyataan Bupati Garut dalam acara audensi itu sekaligus merasa cukup puas. 
Menurut Dede, Bupati Garut berbeda dengan Bupati lainnya di wilayah Priangan Timur yang terkesan kurang respon terhadap surat yang dilayangkan.

“Entah memang belum ada waktu karena kesibukan atau memang tidak respon yang baik,” ujarnya. Dede mengucapkan terima kasih kepada Rudi Gunawan sebagai Bupati Garut atas responnya dan sambutannya kepada LSM TRINUSA INDONESIA.

“Apa yang kami lakukan adalah bagian dari program umum LSM TRINUSA yang membentuk tim ekspedisi merah sebagai peran serta masyarakat dalam membantu penegakan hukum di Indonesia yang berkaitan dengan Korupsi sesuai dengan UU Nomor 28/1999 tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” pungkasnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow