KH. Yanyan Albayani Tegaskan Pemitnah FPI Harus Dipidana

Jul 6, 2023 - 04:28
Jul 6, 2023 - 04:30
KH. Yanyan Albayani Tegaskan Pemitnah FPI Harus Dipidana
KH. Yanyan Albayani (kacamata hitam)

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Menyikapi ulah tercela seorang oknum Pemuda Pancasila PAC Rajapolah bernama Ebet yang sudah melakukan pemerasan terhadap Hotel Maribaya, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, selama 3 tahun dan mengatasnamakan FPI, beberapa waktu lalu, Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya, KH Muhamad Yanyan Albayani  angkat bicara,

Ia mengutuk keras ulah oknum tersebut. Menurutnya, meski pihak organisasi Pemuda Pancasila sudah mencopot sang oknum dari keanggotannya, namun proses hukum harus dilakukan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Baca Juga: Ngaku-Ngaku Anggota FPI Minta Japrem ke Hotel Selama 3 Tahun, Akhirnya "Ebet" Dibekuk Aktivis Muslim

"Saya apresiasiPemuda Pancasila sudah memecat dia, namun negara kita adalah negara hukum, saya berharap saudara Ebet diseret ke proses hukum karena sudah mencemarkan nama baik Front persaudaraan Islam, dan ini sebagai peringatan kepada yang lain jangan pernah main-main dengan FPI, agar ada efek jera tentunya bagi yang bersangkutan," tegas Ust Yanyan.

"Ulama-ulama FPI geram dengan sikap arogansi saudara Ebet ini, dalam waktu dekat kami akan ajukan pelaporan ke pihak kepolisian," tambahnya.

Sementara itu, secara terpisah melalui informasi yang tersebar di WAG , menyikapi kasus yang menyangkut anggotanya itu, akhirnya Ketua PAC Pemuda Pancasilam Nandang Nurfajar, secara resmi sudah memecat saudara Ebet dari kepengurusan orgnisasi PP PAC wilayah Rajapolah. (dzm)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow